Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak | | 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’ | | Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri | | Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
 
Mobil Dinas yang Boleh Tanpa Antre Masuk Roro Bengkalis
Kamis, 27-04-2023 - 19:22:29 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIK RIAU - Viral alias menjadi perbincangan hangat di media sosial serta banyak dibully masyarakat Negeri Junjungan, sebuah mobil dinas (Mobdin) menerobos antrean di pelabuhan penyeberangan roll on roll off (Roro) Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kamis (27/04/2023) di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Salah satu akses masyarakat untuk masuk ke pulau Bengkalis dari daratan Negeri Junjungan Sungai Selari ini ialah melalui pelabuhan Roro. Dalam pelayanannya, pelabuhan ini menerapkan sistem e-ticketing dan antrian. 

Namun, perlu diketahui bahwa ada sejumlah kendaraan yang masuk kedalam prioritas atau bebas antre. 

Hal tersebut sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Perhubungan. 

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko menjelaskan, semua pengguna jasa penyebrangan wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan. Namun, ada beberapa pengguna jasa penyebrangan yang mempunyai hak untuk didahulukan. 

"Kami telah mengkonfirmasi kepada Dinas Perhubungan, dan membenarkan adanya Mobdin Pemkab Bengkalis yang masuk tanpa antrian. Namun hal tersebut tidak perlu dipersoalkan karena ianya masuk kedalam salah satu plat nomor kendaraan yang dibenarkan untuk didahulukan," kata Hendrik. 

Di pelabuhan Roro Air Putih maupun Sungai Selari, berdasarkan ketentuan Dinas Perhubungan Bengkalis sejumlah Mobil Dinas telah mendapatkan dispensasi untuk didahulukan guna menunjang kelancaran dalam melaksanakan tugasnya. 

Adapun kendaraan prioritas tersebut yakni Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Militer, Polri serta Pejabat Pemerintah Daerah BM 1 D sampai BM 16 D dan BM 29 D. Mobil Dinas yang dipergunakan Bupati Bengkalis, Wakil Bupati Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri. 

Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD serta tiga Mobdin Wakil Ketua DPRD. 

Selanjutnya, Mobdin Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati dan Kepala Dinas Perhubungan. 

Penerapan nomor kendaraan tersebut telah diatur dalam Keputusan Bupati Nomor: 658/KPTS/X/2021 tentang Tanda Nomor Kendaraan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dijelaskan Kadis Kominfotik itu, adanya prioritas kepada sejumlah mobil dinas dikarenakan wilayah Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari daratan dan kepulauan. Namun pejabat tersebut tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban masing-masing, dengan waktu dan tempat yang tidak bisa selalu dipastikan. 

"Dari video yang beredar luas dimasyarakat plat kendaraannya BM 13 D, yang mana itu merupakan salah satu kendaraan yang masuk kedalam prioritas untuk didahulukan. Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 658/KPTS/X/2021 tentang Tanda Nomor Kendaraan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis, plat BM 13 D adalah Mobdin Asisten Administrasi Umum," ungkap Hendrik. 

Terhadap kesalah pahaman dimasyarakat, Hendrik menyebutkan Pemkab Bengkalis akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya dengan informasi spanduk dan baleho. 

Kemudian lanjut Mantan Camat Bantan ini, masyarakat juga diminta untuk mengawasi terhadap pengguna jasa penyebrangan Roro yang tidak memiliki hak untuk didahulukan, atau diluar dari daftar prioritas yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis menerobos antrean. 

"Silahkan dilaporkan kepada petugas maupun Dinas Perhubungan. Jika itu melibatkan petugas dilapangan, maka akan ditindak. Kita harus membudayakan antre," tegas Hendrik. 

Selain memberikan efek jera, hal tersebut kata Hendrik guna menciptakan kondisi tertib dan aman di pelabuhan kebanggaan masyarakat Negeri Junjungan. (Andhika)



 
Berita Lainnya :
  • Mobil Dinas yang Boleh Tanpa Antre Masuk Roro Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    02 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    03 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    04 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    05 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    06 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    07 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    08 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    09 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    10 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    11 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    12 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    13 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    14 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    15 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    16 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    17 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    18 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    19 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    20 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    21 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    22 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI