Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang | | Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival | | Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak | | 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’ | | Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri | | Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
 
Pemkab Bengkalis Ikuti Rapat Fasilitasi Batas Daerah dengan Kabupaten Siak
Selasa, 11-04-2023 - 19:20:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Pemkab Bengkalis Ikuti Rapat Fasilitasi Batas Daerah dengan Kabupaten Siak


PEKANBARU, DELIK RIAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengikuti rapat fasilitasi pelacakan batas daerah antara Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Siak, Selasa (11/4/2023) rapat yang diadakan di ruang rapat lantai 7 kantor Gubernur Riau.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang Kerjasama dan Perbatasan, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Rayan Pribadi. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Andris Wasono serta hadir pula Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Ismail, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Bengkalis M. Fendro Arrasyid, Kabag Tata Pemerintahan Mohd. Amru Herawza, Camat Talang Muandau Rizki Afriandy, serta Kepala Desa. 

Sementara dari Pemkab Siak dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Fauzi Azni, Kabag Adwil dan Fasilitas Pertanahan Setda Siak Amin Soimin, Camat Sabak Auh Suparni, Camat Bungaraya Wasito dan  sejumlah penghulu.

Dijelaskan Kepala Bidang Kerjasama dan Perbatasan Setdaprov Riau, Rayan Pribadi panjang garis batas Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Siak Provinsi Riau adalah 209 Km. 

Sebelumnya pada tanggal 17 April 2018, Menteri Dalam Negeri RI menerbitkan Permendagri Nomor 28 Tahun 2018, yang mengatur tentang batas wilayah Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak. 

"Bahkan Tim PBD Provinsi Riau telah menyerahkan Permendagri nomor 28 kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak dan meminta agar kedua daerah dapat untuk dapat mempedomani dan mensosialisasi Permendagri dimaksud kepada masyarakat maupun para pihak dan mengimplementasikannya untuk kepentingan pelayanan administrasi,  terkait dengan administrasi kependudukan, administrasi pertanahan dan administrasi perijinan diwilayah masing-masing," kata Rayan Pribadi.

Pemkab Siak, sebagai pengaju dilaksanakannya rapat ini dalam kesempatan itu menyampaikan usulan untuk merevisi Permendagri Nomor 28 tahun 2018, yang mana ada sejumlah aset Kabupaten Siak masuk kedalam batas wilayah Kabupaten Bengkalis. 

"Hasil dari pertemuan-pertemuan sebelumnya, di bagian timur tidak ada masalah. Namun ada 5 sub segmen yang perlu kita bahas dan sepakati kembali," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Siak Fauzi Azni. 

Adapun 5 sub segmen yang menjadi perbincangan untuk ditinjau ulang dalam rapat tersebut yakni dari Kabupaten Siak Bandar Sungai, Kampung Sabak Permai, Sungai Tengah, Kampung Temusai dan
Kampung Tuah Indrapura yang kesemuanya berbatasan dengan Desa Muara Dua Kabupaten Bengkalis. 

Menanggapi hal itu, Pemkab Bengkalis menyebutkan usai diresmikannya Permendagri Nomor 28 tahun 2018, kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini langsung menindaklanjuti dengan mensosialisasikannya kepada masyarakat. 

"Segala permasalahan yang ada, kita selesaikan secara kekeluargaan. Pada prinsipnya kami menghormati keinginan Pemkab Siak. Namun, atas Permendagri yang ada, kami harap kita semua dapat mempedomaninya," ujar Asisten 1 Bengkalis. 

Tindak lanjut dari permintaan Kabupaten Siak terkait perubahan garis batas, Andris Wasono menyebut bakal melakukan pendalaman dan pengecekan dilapangan sesuai laporan yang diterima. Kemudian akan melaporkan kepada Bupati Bengkalis Kasmarni. 

Usai pembahasan, kedua daerah ini melaksanakan penandatanganan berita acara yang dilakukan Asisten 1 Setda Kabupaten Siak dan Bengkalis, Kabag Tata Pemerintahan Bengkalis, Kabag Adwil dan Fasilitas Pertanahan Setda Siak, serta Kepala Bidang Kerjasama dan Perbatasan, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Rayan Pribadi. 

Hasil kesepakatan, pertemuan lanjutan bakal dilaksanakan bulan Mei mendatang, dengan membawa dokumen pendukung dari masing-masing kabupaten. (Andhika/INF)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Bengkalis Ikuti Rapat Fasilitasi Batas Daerah dengan Kabupaten Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    02 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    03 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    04 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    05 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    06 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    07 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    08 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    09 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    10 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    11 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    12 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    13 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    14 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    15 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    16 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    17 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    18 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    19 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    20 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    21 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    22 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI