Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara | | Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat. | | Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos | | Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat | | BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
 
Kuasa Hukum Koperasi BBDM Minta Polres Bengkalis Tindaklanjuti Laporan Kliennya
Selasa, 02-06-2020 - 12:17:46 WIB
Kuasa Hukum Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Muhammad A. Rauf, SH.MH 
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIKRIAU - Kuasa Hukum Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Muhammad A. Rauf, SH.MH meminta kepada penyidik Reskrim Polres Bengkalis, untuk menindaklanjuti laporan kliennya yang diketuai Haji Ismail, terhadap dugaan pemalsuan dokumen koperasi oleh Suwitno Pranolo alias Ewok dan kawan - kawan.

"Menanggapi laporan klien kami Haji Ismail ketua Koperasi BBDM di Polres Bengkalis, sejak tahun 2018 silam dg LP  Nomor : 242/XI/2018/SPKT/RIAU/RES-BKS tanggal 14 Nopember 2018, yang sampai saat ini belum mendapat titik terang, maka sebagai kuasa hukum kami meminta supaya tim penyidik untuk menindaklanjuti laporan tersebut agar segera tuntas," ungkap Muhammad A. Rauf kepada sejumlah wartawan, Selasa (02/06/2020).

Mengingat LP ini kata Rauf, sudah sangat lama, hampir dua tahun bergulir, maka Koperasi BBDM mendesak agar kembali direspon.

"Kasus dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh Saudara Suwitno yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh Klien kami, harus segera diproses demi hukum. Jika selama ini masih terkendala dengan minimnya alat-alat bukti, maka kami siap mensupport alat bukti yang diperlukan, bahkan kami juga mendukung apabila memerlukan tim ahli, baik ahli perdata (perkoperasian), ahli administrasi, plus ahli pidana supaya ada kepastian dalam kasus ini," kata kuasa hukum Koperasi BBDM yang juga salah seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI) ini.

Muhammad A Rauf mengatakan Polres Bengkalis harus menuntaskan kasus ini, karena menyangkut kepentingan orang banyak.

"Ada ratusan petani pemilik lahan yang tergabung dalam koperasi klien kami, merasa dirugikan dengan dugaan pemalsuan yang dilakukan Suwitno, untuk itu Polres Bengkalis kita minta memproses kembali laporan tersebut. Kalau memang tidak  terdapat unsur pidananya silakan di SP3,  atau  dilakukan mekanisme lain sesuai yang diatur dalam Perkap No 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana,
sehingga kasus ini tidak mengambang," pungkas Rauf. (Andhika)



 
Berita Lainnya :
  • Kuasa Hukum Koperasi BBDM Minta Polres Bengkalis Tindaklanjuti Laporan Kliennya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Irjen Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan, Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
    02 Pemkab Siak Mendukung Dan Menyambut Dengan Baik PSN Pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group Harap Husni Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    03 Kepsek SMAN 2 Sembawa Banyuasin Menolak Jurnalis Sampai Satpam Halang - Halangi Wartawan, Diduga Ada Penyimpangan Dana Bos
    04 Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
    05 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    06 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    07 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    08 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    09 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    10 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    11 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    12 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    13 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    14 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    15 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    16 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    17 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    18 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    19 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    20 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    21 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    22 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI