KSOP Kelas II Tanjung Buton Keluarkan Edaran Antisipasi COVID-19
Sabtu, 28-03-2020 - 19:38:25 WIB
BENGKALIS, DELIKRIAU - Kepala Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjung Buton mengeluarkan surat edaran terkait dalam upaya mengantisipasi Virus Covid -19.
Hal ini disampaikan Wigyo melalui surat edaran yang dilayangkan kepada seluruh Stake Holder, yang berkecimpung dibidang Kemaritiman, Sabtu (28/04/2020).
"Benar, kita telah mengeluarkan surat edaran terkait COVID-19 untuk seluruh stake holder kami di wilayah kerja KSOP Kelas II Tanjung Buton, dalam mengupayakan mengantisipasi wabah virus Corona," kata Wigyo kepada Wartawan.
Menurutnya Wigyo, himbauan tersebut agar setiap Stake holder yang berkecimpung dibidang kemaritiman harus menyiapkan hand sanitizer, thermometer, masker dan sarung tangan.
Selain itu, setiap managemen pekerja/karyawan dan para tamu yang akan memasuki lingkungan perusahaan harus mencuci tangan serta melaksanakan pengukuran suhu badan.
Didalam edaran tersebut Wigyo juga melarang anak buah kapal / ABK untuk turun dari kapal terutama kapal asing atau kapal yang berasal dari negara pandemi Corona Virus Deases
(Covid-19).
Selain itu, dalam edaran tersebut juga disebutkan bahwa setiap stake holder harus melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di lingkungan kerja perusahaan dan kapal-kapal yang melakukan repair atau new buld. Dan seluruh Stake holder harus melaksanakan semua instruksi yang tertuang dalam surat edaran tersebut. Dan kami akan melakukan pengawasan terkait pelaksanaan dari surat edaran tersebut.
"Apabila kedapatan ada Stake Holder yang tidak mengindahkan edaran kami, maka akan diberikan sanksi berupa teguran bahkan sanksi administrasi. (Andhika)