Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
 
Status Hukum Bupati Bengkalis belum Inkrach, Aset Sudah Diambil Alih
Keluarga dan Kerabat Plt Bupati Muhammad Diduga Menggrogoti Aset dari Rumdis Bupati dengan Arogan
Sabtu, 22-02-2020 - 17:38:45 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIKRIAU - Meskipun status hukum Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat ini masih dalam proses alias belum inkrah (belum memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan), tapi aset - aset milik Bupati defenitif yang berada di Rumah Dinas Jalan Antara Kota Bengkalis, diduga telah digrogoti atau diambil alih secara arogan oleh Keluarga dan Kerabat Plt Bupati Muhammad.

Padahal Plt Bupati diduga belum memiliki kekuatan hukum tetap untuk menguasai apalagi mengambil alih aset Bupati Bengkalis defenitif, Muhammad hanya menjabat sebagai Wakil Bupati definitif, sehingga aset yang boleh dikuasainya hanya sebatas milik Wakil Bupati saja karena keputusan hukum terhadap Bupati Bengkalis belum inkrah.

Informasi yang diterima redaksi media ini dari berbagai sumber menyebutkan, sejumlah aset yang digrogoti atau diambil  alih oleh kerabat Plt Bupati Muhammad dari rumah dinas Bupati antara lain Mobil dinas seluruh mobil dinas operasinal Bupati dan mobil dinas Bupati Toyota Alphard BM 1725 D dijadikan kendaraan yang membawa mempelai laki-laki di acara pernikahan putrinya. Selanjutnya Rumah Dinas Bupati Bengkalis juga dijadikan penginapan mempelai laki - laki atau calon besannya, saat pernikahan putri Plt Bupati Muhammad beberapa hari yang lalu.

"Ini ada pelanggaran hukum atas aset - aset milik daerah, yaitu aset Bupati Bengkalis Defenitif yang digrogoti atau diambil alih. Muhammad hanya sebagai Plt Bupati dan Wakil Bupati, jadi dia sekaligus keluarga karib kerabatnya tidak berhak menggrogoti atau mengambil alih," tutur Didik Arianto - Koordinator Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (AMMAN) Riau, Sabtu (22/02/2020).

Didik menegaskan bahwa ini adalah bentuk arogansi Plt Bupati Muhammad, sekaligus mengangkangi aturan, sebab Plt belum memiliki wewenang yang penuh seperti Bupati Bengkalis Defenitif.

"Ini adalah bentuk arogansi Plt Bupati dalam menggunakan fasilitas - fasilitas di kediaman resmi (Rumdis) bupati tanpa izin dengan bupati. Kita juga mengecam ketidaktegasan Bagian Umum dan Satpol PP yang hanya diam membisu," tambahnya.

Kerabat dan keluarga Plt Bupati Muhammad yang sempat terlihat menggrogoti atau mengambil alih aset dari rumdis Bupati Bengkalis, antara lain adalah Muska Arya Mantan terpidana kasus pemalsuan tanda tangan Bupati, Ahmad Tarmizi alias Amad Tetap Jaya (kontraktor), Azuri salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis dan beberapa orang lainnya.

Sementara itu Kabag Umum Setdakab Bengkalis Fakhrurazy dikonfirmasi melalui Kasubag Rumah Tangga Kevin Rafizariandi dikonfirmasi mengatakan pemakaian aset itu atas instruksi Plt Bupati Bengkalis Muhammad.

"Itu (pemakaian aset dari Rumdis Bupati) instruksi Plt Bupati Bengkalis pak, kami sebagai bawahan hanya menjalankan tugas saja," ungkap Kevin. (Andhika)



 
Berita Lainnya :
  • Keluarga dan Kerabat Plt Bupati Muhammad Diduga Menggrogoti Aset dari Rumdis Bupati dengan Arogan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    02 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    03 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    04 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    05 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    06 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    07 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    08 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    09 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    10 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    11 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    12 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    13 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    14 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    15 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    16 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    17 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    18 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    19 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    20 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    21 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    22 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI