Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Jubir BBDM Sulaiman Minta Tindak Tegas Bila Ada Oknum Yang Menghambat Penyaluran Hak Masyarakat
Kamis, 13-02-2020 - 14:03:03 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIKRIAU - Juru bicara (Jubir) Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Sulaiman meminta kepada penegak hukum  Polres Bengkalis menindak tegas apabila ada oknum menghambat/menghalangi hak pemilik lahan masyarakat yang sah.

Hal ini di sampaikan Sulaiman Jubir BBDM yang diketuai H Ismail kepada Wartawan, Kamis (13/02/2020).

Dikatakan Sulaiman, Kesepakatan Rapat PT Surya Dumai Agrindo (SDA) dengan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) yang diketuai H Ismail di Kantor Bupati Bengkalis tanggal 6 Februari 2020 lalu, tahapan demi tahapan terus dijalankan kedua belah pihak.

"Kedua belah pihak terus berupaya agar hak - hak masyarakat petani pemilik lahan kebun plasma yang sah, dapat segera terealisasi," terangnya.

Menurutnya, setelah adanya kesepakatan bersama maka kesepakatan akan terus berjalan. Dan ini adalah poin terpenting yang harus kita  lakukan bersama PT SDA.

"Untuk itu, kami pengurus Koperasi BBDM yang diketuai Haji Ismail meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Bengkalis untuk menindak tegas oknum - oknum, yang mencoba menghambat dan menghalang - halangi penyaluran hak masyarakat pemilik lahan yang sah," tegas Sulaiman yang akrab disapa Leman ini serta didampingi sejumlah pengurus Koperasi BBDM lainnya.

Selain itu, penegasan ini untuk menanggapi upaya pengalihan opini publik oleh kubu Suwitno Pranolo di media massa, yang terkesan ingin menghalang - halangi proses tahapan bagi hasil kebun plasma untuk masyarakat pemilik lahan yang sah.

"Jangan berkoar - koar di media massa dengan tindakan yang provokatif, menyalahkan Dinas Koperasi dan sebagainya, seolah - olah kami ini ilegal, kalau kami ilegal tentu PT SDA tak mau melakukan kesepakatan dengan kami. Jadi bahasa ilegal itu sangat layak dikembalikan kepada mereka. Kalau tidak puas silakan bawa ke meja hijau, kami siap melayani, karna kami pegang dokumen yang otentik dah sah, tapi proses bagi hasil ini kami pastikan tetap berjalan sesuai kesepakatan dengan perusahaan," pungkas Leman.

Disampaikan nya lagi leman, sebanyak 5 Pemerintah desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Bukit Batu berharap proses bagi hasil yang sudah disepakati bersama antara PT SDA dengan Koperasi BBDM yang diketuai H Ismail segera dilaksanakan, agar masyarakat dapat menikmati bagi hasil yang sudah lama ditunggu.

Kepala Desa Sungai Selari Baharum mengatakan data masyarakat kami pemilik sah lahan kebun Plasma PT SDA, sudah ada bersama Koperasi BBDM dibawah kepemimpinan Haji Ismail.

"Kami berharap proses bagi hasil tahun ini juga dapat terwujud tanpa adanya hambatan - hambatan yang berarti. Kasihan masyarakat petani sudah terlalu lama menunggu," ungkap Kepala Desa Baharum.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Batang Duku Sapri, menurutnya Pengurus Koperasi BBDM yang diketuai H Ismail sudah memegang data yang benar terkait kepemilikan kebun plasma untuk masyarakatnya.

"Kita doakan tahapan kesepakatan rapat yang sudah ditanda tangani oleh PT SDA dan Koperasi BBDM, dengan disaksikan jajaran Pemkab Bengkalis tanggal 6 Februari 2020 lalu, dapat berjalan segera dengan baik dan jangan sampai ada hambatan lagi, demi terpenuhinya hak - hak masyarakat kami di desa" tutur Sapri Kepala Desa Batang Duku ini. (Andhika)



 
Berita Lainnya :
  • Jubir BBDM Sulaiman Minta Tindak Tegas Bila Ada Oknum Yang Menghambat Penyaluran Hak Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI