Jubir BBDM Sulaiman Minta Tindak Tegas Bila Ada Oknum Yang Menghambat Penyaluran Hak Masyarakat
BENGKALIS, DELIKRIAU - Juru bicara (Jubir) Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Sulaiman meminta kepada penegak hukum Polres Bengkalis menindak tegas apabila ada oknum menghambat/menghalangi hak pemilik lahan masyarakat yang sah.
Hal ini di sampaikan Sulaiman Jubir BBDM yang diketuai H Ismail kepada Wartawan, Kamis (13/02/2020).
Dikatakan Sulaiman, Kesepakatan Rapat PT Surya Dumai Agrindo (SDA) dengan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) yang diketuai H Ismail di Kantor Bupati Bengkalis tanggal 6 Februari 2020 lalu, tahapan demi tahapan terus dijalankan kedua belah pihak.
"Kedua belah pihak terus berupaya agar hak - hak masyarakat petani pemilik lahan kebun plasma yang sah, dapat segera terealisasi," terangnya.
Menurutnya, setelah adanya kesepakatan bersama maka kesepakatan akan terus berjalan. Dan ini adalah poin terpenting yang harus kita lakukan bersama PT SDA.
"Untuk itu, kami pengurus Koperasi BBDM yang diketuai Haji Ismail meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Bengkalis untuk menindak tegas oknum - oknum, yang mencoba menghambat dan menghalang - halangi penyaluran hak masyarakat pemilik lahan yang sah," tegas Sulaiman yang akrab disapa Leman ini serta didampingi sejumlah pengurus Koperasi BBDM lainnya.
Selain itu, penegasan ini untuk menanggapi upaya pengalihan opini publik oleh kubu Suwitno Pranolo di media massa, yang terkesan ingin menghalang - halangi proses tahapan bagi hasil kebun plasma untuk masyarakat pemilik lahan yang sah.
"Jangan berkoar - koar di media massa dengan tindakan yang provokatif, menyalahkan Dinas Koperasi dan sebagainya, seolah - olah kami ini ilegal, kalau kami ilegal tentu PT SDA tak mau melakukan kesepakatan dengan kami. Jadi bahasa ilegal itu sangat layak dikembalikan kepada mereka. Kalau tidak puas silakan bawa ke meja hijau, kami siap melayani, karna kami pegang dokumen yang otentik dah sah, tapi proses bagi hasil ini kami pastikan tetap berjalan sesuai kesepakatan dengan perusahaan," pungkas Leman.
Disampaikan nya lagi leman, sebanyak 5 Pemerintah desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Bukit Batu berharap proses bagi hasil yang sudah disepakati bersama antara PT SDA dengan Koperasi BBDM yang diketuai H Ismail segera dilaksanakan, agar masyarakat dapat menikmati bagi hasil yang sudah lama ditunggu.
Kepala Desa Sungai Selari Baharum mengatakan data masyarakat kami pemilik sah lahan kebun Plasma PT SDA, sudah ada bersama Koperasi BBDM dibawah kepemimpinan Haji Ismail.
"Kami berharap proses bagi hasil tahun ini juga dapat terwujud tanpa adanya hambatan - hambatan yang berarti. Kasihan masyarakat petani sudah terlalu lama menunggu," ungkap Kepala Desa Baharum.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Batang Duku Sapri, menurutnya Pengurus Koperasi BBDM yang diketuai H Ismail sudah memegang data yang benar terkait kepemilikan kebun plasma untuk masyarakatnya.
"Kita doakan tahapan kesepakatan rapat yang sudah ditanda tangani oleh PT SDA dan Koperasi BBDM, dengan disaksikan jajaran Pemkab Bengkalis tanggal 6 Februari 2020 lalu, dapat berjalan segera dengan baik dan jangan sampai ada hambatan lagi, demi terpenuhinya hak - hak masyarakat kami di desa" tutur Sapri Kepala Desa Batang Duku ini. (Andhika)