Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
Wabup H Khairizal Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ
Kamis, 26-04-2018 - 15:13:07 WIB

TERKAIT:
   
 

RENGAT, DELIKRIAU - Wakil Bupati Inhu H Khairizal SE Msi menghadiri acara rapat Paripurna DPRD Inhu dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017, Kamis (26/4/2018) pukul 10.30 Wib di ruang rapat kantor DPRD.

Selain Wabup, hadir juga Ketua DPRD Inhu Miswanto, Wakil Ketua I DPRD Inhu Sumini, Wakil ketua II DPRD Inhu Adila Ansori, Sekwan DPRD Inhu, 23 Anggota DPRD Inhu, Kapolsek Rengat Barat Kompol B Suryadi, Hakim Pengadilan Rengat Debora SH, sejumlah OPD Pemkab Inhu, Kabag, Kadis, Camat, Kades dan para tamu undangan lainnya.

Pembukaan acara diawali dengan laporan Pansus A oleh Suroto dan pansus B oleh Rizal Samsami oleh Anggota DPRD Inhu untuk menyampaikan rekomendasi DPRD berupa catatan-catatan strategis, baik di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan sarana dan prasarana dan sosial kemasyarakatan.

Selanjutnya dalam sambutan Wabup Inhu H Khairizal SE MSI, mengatakan rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2017, sebagaimana dimaklumi bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah merupakan agenda tahunan yang secara yuridis formal dalam penyusunan masih mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007.

Yakni tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD serta informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat sesuai pasal 17 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 yang dimaksud telah diatur bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir sehingga sesuai keputusan Badan Musyawarah DPRD LKPJ akhir tahun 2017 tersebut.

"Beberapa waktu lalu telah disampaikan secara formal pada hari Senin tanggal 2 April 2018 mengacu pada ketentuan tersebut dan Menindaklanjuti pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 maka pembahasan yang dilakukan menghasilkan keputusan DPRD yang disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna istimewa sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya rapat paripurna dewan yang terhormat melalui kesempatan ini terkait dengan tanggapan atas rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun 2017," ujar wabup, dikutip halloriau.

Wabup juga menyampaikan beberapa hal sebagai berikut, beberapa pesan dari pemeritah yakni, pertama Anggota pansus yang berupa rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Kedua, atas keputusan DPRD berupa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Indragiri Hulu akan kita jalani bersama dan diharapkan menjadi masukan dan pertimbangan baik dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah maupun dalam pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Indragiri Hulu tahun berikutnya. Ketiga, Masih banyak agenda penting yang harus kita selesaikan secepatnya dalam waktu dekat ini terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Terima kasih atas dukungan partisipasi dan kerjasama yang selama ini telah dibangun dalam melaksanakan pembangunan dan roda pemerintahan baik kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dan instansi vertikal lainnya dan seluruh komponen masyarakat yang diperlukan untuk penulisan laporan sesuai dengan ketentuan," tuturnya. (drc/int)






 
Berita Lainnya :
  • Wabup H Khairizal Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI