Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun | | Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo | | Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya | | Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot | | Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini | | Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
 
Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
Sabtu, 27-04-2024 - 08:29:47 WIB
Wakil Bupati Siak Husni Merza saat melakukan audiensi bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN.
TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Peluang investasi sangat mendukung dan tambah dinamika pembangunan yang pesat jadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Siak untuk merevisi RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura.


Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Siak Husni Merza saat melakukan audiensi bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN untuk membahas terkait permohonan rekomendasi revisi RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura tahun 2021-2024.

"Atas nama Pemkab Siak kami mengucapkan terimakasih, telah diterima dan bertemu untuk membahas revisi RDTR kawasan perkotaan Siak bersama Direktur Bina Perencanaan dan Tata Ruang bapak Pelopor,” sebut Husni di ruang Ditjen BPTR, Kementerian ATR/BPN Jakarta Selatan, Kamis (25/04/2024).

Sebelumnya, RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura, pertama kali ditetapkan Pemerintah Kabupaten Siak melalui Peraturan Bupati (Perbup) no 52 tahun 2021 periode 2021-2024. Namun karena ada beberapa perubahan kebijakan nasional yang mempengaruhi muatan pengaturan di RDTR tersebut maka dilakukan penyesuaian.

Husni juga menambahkan mengacu pada regulasi seperti PP nomor 21/2021 dan Permen ATR/BPN nomor 11/2021, Pemerintah Kabupaten Siak telah melakukan kajian review RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura tahun anggara 2023 sebagai dasar permohonan rekomendasi revisi RDTR.

"Terkait regulasi dari Pemerintah Pusat, kami di daerah khususnya Kabupaten Siak melalui Dinas PU Tarukim dan pihak-pihak terkait telah melakukan berbagai kajian-kajian guna mengatur kawasan perkotaan Siak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” terangnya.

Husni berharap permohonan rekomendasi revisi RDTR ini, bisa segera disetujui sehingga Pemkab Siak memiliki pedoman dalam mengatur penataan ruang di Kabupaten Siak guna mengarahkan pembangunan yang berdaya guna, berhasil guna, dan berkelanjutan.

Yang terpenting memperhatikan aspek lingkungan, pertahanan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita telah merencanakan pengembangan rumah sakit berstandar internasional (Hospital Tourism), pengembangan koperasi dan UMKM yang nanti bisa berguna untuk kesejahteraan masyarakat banyak,” pintanya. 

Direktur Bina Perencanaan dan Tata Ruang wilayah I Pelopor Kementerian AR/BPN menyambut baik kehadiran Wakil Bupati Siak beserta rombongan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

"Kami menyambut baik Wakil Bupati Siak dan rombongan, dokumen ini kami terima dan kita memiliki tujuan yang sama bagaimana RDTR ini, bisa memberikan manfaat bagi semua pihak," singkatnya. (infotorial)

Laporan : Fer



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak Merevisi RDTR Kawasan Perkotaan, Dinamika Pembangunan Pesat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Siak Hulu Meringkus Seorang Pria Pelaku Pencabulan ABG 13 Tahun
    02 Polri Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu Dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat Pesan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    03 Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
    04 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    05 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    06 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    07 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    08 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    09 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    10 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    11 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    12 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    13 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    14 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    15 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    16 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    17 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    18 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    19 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    20 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    21 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    22 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI