Resah, Buruh Perempuan Menjadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Diduga Oknum Staf Kebun PT IMT Di Kandis
SIAK, DELIK RIAU - PT Ivo Mas Tunggal Ketus (IMT) yang bergerak di bidang perusahaan sawit anak dari Grub PT SMT. Tbk yang sudah bersertifikat ISPO dan RSPO milik konglomerat kakap Indonesia yang beroperasi di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak diduga Oknum Staf kebun berinisial (BA) 23 tahun telah melakukan tindak pidana pelecehan terhadap pekerja/buruh perempuan yang bekerja sebagai pengutip berondolan sawit yang berinisial (NA) 23 tahun, kejadian pelecehan itu terjadi pada Sabtu 06 Januari 2024 di saat jam kerja berlangsung. Pelakunya diduga adalah oknum staf kebun PT IMT unit Sei Rokan Estate Divisi 8 sebagai pimpinan ditempat korban bekerja.
modus dari di duga pelaku adalah dengan memanggil korban melalui mandor untuk datang ke kantor divisi 8 kebun Sei Rokan dimana pelaku sudah menunggu korban.
Korban NA menceritakan disaat Ia tiba dikantor, korban bertanya kepada diduga pelaku.
"Ada apa Pak, apa saya ada kesalahan ?
Kemudian (BA) menjawab,
"gak kamu gak ada kesalahan, saya hanya gemes lihat kamu", kata pelaku kepada korban," jelas Korban (NA) kepada awak media, Selasa (02/04/2024) melalui Chat Whatsapp.
Lebih lanjut Korban (NA) menceritakan kronologis peristiwa kejadian mengatakan, lalu (BA) meminta dirinya (red.korban) untuk masuk kedalam ruangan kantor, pada saat sudah dalam ruangan. (BA) tiba-tiba langsung memeluk (red.korban), tetapi korban meronta dan berusaha untuk lari.
"Saya berhasil lepas dari (BA) sambil berlari saya kembali kelapangan tempat saya bekerja sambil menangis saya menceritakan apa yang telah terjadi kepada beberapa rekan kerja saya," kata korban kepada awak media DelikRiau.Com saat wawancara.
Meski persoalan dugaan pelecehan seksual ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan surat perdamaian tanggal 07 Januari 2024 yang ditanda tangani oleh korban dan pelaku dengan sejumlah poin-poin kesepakatan yang disaksikan oleh Manajer PT IMT unit Kebun Sei Rokan dan isteri terduga pelaku serta sejumlah keluarga korban.
Namun ada beberapa isi perjanjian tersebut, sampai berita ini di turunkan belum dipenuhi oleh terduga pelaku (BA)
Hal inilah menyebabkan korban dan keluarga sangat tidak terima dan resah. Korban risih, karena diduga pelaku (BA) masih bekerja sebagai pimpinan ditempat korban bekerja, dan bukan tidak mungkin dengan relasi kuasanya (BA) dapat dapat saja gunakan untuk menekan korban dengan alasan pekerjaan, kemudian korban dan seluruh keluarga korban berharap kepada pimpinan PT IMT unit Sei Rokan agar secepatnya (BA) di keluarkan dari PT IMT unit Sei Rokan.
Sementara salah satu buruh PT IMT yang tidak ingin dituliskan namanya mengatakan, kami sangat menyayangkan kejadian ini berlangsung di lokasi kerja saat jam kerja.
"Seharusnya perusahaan memastikan perlindungan bagi kami pekerja buruh yang bekerja baik secara keamanan dan juga perlindungan susila khususnya bagi pekerja buruh perempuan di perusahaan PT IMT yang sudah memiliki sertifikat ISPO dan RSPO. Tapi faktanya kejadian ini bisa terjadi sampai saat ini juga, kami lihat pihak perusahaan tidak ada melakukan pendampingan pemulihan fisikologis dan moral korban, sebagai bentuk rasa empati juga bentuk tanggung jawab perusahaan," kata salah satu buruh PT IMT Sei Rokan kepada Media Delik Riau.com
Manajer kebun PT IMT Unit Kebun Sei Rokan via WhatsApp dengan nomor 0813 7196 xxxx, saat dikonfirmasi awak media. Manajer Kebun Sei Rokan mengatakan
"Sedang diproses oleh pimpinan," jelas Manajer dalam keterangannya. (Indra G)