Pemilu Belum Selesai, Tahapan Pilkada Sudah Berjalan Dengan Baik
Sat Intelkam Polres Siak Lakukan Koordinasi Dan Membangun Sinergitas Dengan KPU
Minggu, 04-02-2024 - 17:58:00 WIB
SIAK, DELIK RIAU - Saat ini Pemilu Tahun 2024 akan memasuki babak Tahapan Pemungutan Suara yakni pada tanggal 14 Februari 2024. Belum selesai Pemilu, Tahapan Pilkada telah berjalan.
Sementara tanggal 26 Januari 2024, KPU RI telah menetapkan Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dalam PKPU Nomor 2 tahun 2024 tersebut, Tahapan Pemungutan Suara Pilkada dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Kasat Intelkam Polres Siak AKP Hermanto melalui Kanit 1 Politik Sat Intelkam Polres Siak Bripka Atma C.W Pane, S.AP, mengatakan, atas hal tersebut, Sat Intelkam Polres Siak melakukan Koordinasi dan membangun sinergitas dengan KPU Kabupaten Siak dalam hal penyepenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Siak.
"Pemilu belum selesai, Tahapan Pilkada sudah berjalan, selain dari Penyelenggaraan Pemilu kita akan tetap bersinergi dengan KPU Kabupaten Siak, dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Siak," ungkap Bripka Atma C.W Pane, S.AP kepada awak media, Minggu (04/02/2024) diruang kerjanya. (fer)