SIAK, DELIK RIAU - Tim visitasi/penilai dari Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Koordinator Wilayah Pernefri Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Dinkes Siak melakukan penilaian terhadap pengajuan pelayanan Dialisis RSUD Tengku Rafian Siak, Kamis (01/02/2024).
Kegiatan yang dilakuan secara daring dan luring ini diikuti langsung oleh Direktur RSUD Tengku Rafian Siak, dr. Hartini dari ruang rapat Direktur. Didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medis, dr. Apdani Sohpya M.Kes, Kabid Keperawatan, Khamariah S.Tr M.Keb, dan Kabid Pengendalian dan Operasional Yulmi, AMK. Hadir juga dokter spesialis dan umum penanggungjawab dan kepala ruangan serta kepala Instalasi Hemodialisa.
Sementara itu dari Tim Penilai yakni Ratih Dwi Lestari, S.Kep., MARS sebagai
Ketua Timker Perizinan dan Karsim Witarsa, S.Kep Ners serta Prima Ardian, Skep, MKep
Anggota Timker Perizinan, verifikasi pelayanan. Kemudian ada juga dari Koordinator Pernefri Wilayah Sumbar, Dr. dr. Harvani Harun, SpPD, KGH, dari Dinkes Riau, Nini Sasmidawati SKM dan dr. Chintya serta dari Dinkes Siak, kasi rujukan Liza Faneli SKM.
Direktur RSUD Tengku Rafian Siak, dr. Hartini, menyampaikan jumlah kunjungan ke HD pada 2023 terhitung triwulan IV mencapai 4283 atau sebanyak 357 kunjungan per bulan. Unit HD merupakan satu-satunya di Kabupaten Siak dan juga penopang bagi kabupaten tetangga.
"Ada 10 tempat tidur dan 10 mesin cuci darah, 9 reguler, dan satu pasien untuk infeksius. Sebagai penanggungjawab ada dokter spesialis penyakit dalam yang sudah bersertifikat HD, pelaksana harian tenaga dokter umum juga bersertifikat, Perawat khusus 10 orang bersertifikat HD dan tenaga pendukung lainnya," ujarnya.
Ketua Tim Penilai, Ratih Dwi Lestari S.Kep, MARS dalam kesempatan itu menyampaikan pihaknya sudah melakukan verifikasi awal setelah dokumen lengkap. Saat ini pihaknya membentuk dua tim terdiri dari verifikasi dokumen dan layanan.
"Kalau sudah sesuai, izin berlaku sepanjang melakukan pelayanan. Kemenkes dan dinkes melakukan pembinaan dan pengawasan," ucapnya. (rls)