Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
Bantu Saudara Jualan, Kisah Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Siak, Dipulangkan ke Kampung Halaman
Rabu, 10-01-2024 - 17:25:10 WIB
Hilustrasi
TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Warga Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, dihebohkan dengan pencurian pakaian dalam wanita yang dilakukan oleh seorang remaja. 

Tak hanya mencuri, remaja asal Lampung itu bahkan membakar pakaian dalam wanita yang sudah dicurinya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial pada Rabu 27 Desember 2023 lalu. Setelah peristiwa terjadi di rumah korban R dan H. 

Pada 30 Desember 2023, warga Kampung Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya kembali dihebohkan dengan kejadian yang sama di rumah korban S. 

Namun saat itu, pelaku belum sempat membakar pakaian dalam curiannya. Pelaku dipergoki warga saat melakukan pencurian.

Pelaku menjalankan aksinya saat adanya pesta pernikahan yang disertai hiburan di kampung tersebut. Rumah korban hanya berjarak sekitar 40 meter dari lokasi pesta.

Menurut informasi yang diperoleh, pelaku merupakan remaja 19 tahun inisial (R) yang juga tinggal di Kampung Jati Baru, Kecamatan Bungaraya. 

Ia diam-diam menjalankan aksinya saat membantu saudaranya berjualan di lokasi pesta pernikahan itu.

Saat itu pukul 21.00 WIB, kondisi telah malam dan gelap disertai hujan berkepanjangan saat sore hingga malam.

Warga memergokinya saat masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Warga yang curiga lantas membututi pelaku melalui pintu yang sama.

Ketika itu, warga melihat pelaku mengambil pakaian dalam wanita. Pelaku memeluk dan membawa pakaian dalam wanita itu. 

Pelaku kemudian berbalik dan dikagetkan oleh warga yang sudah ada di hadapannya. Warga sempat memperingatkan pelaku untuk tidak kabur, namun dengan segala daya upaya akhirnya pelaku lari juga.

Pengejaran terhadap pelaku memicu kegaduhan dari sejumlah warga lainnya yang tengah menyaksikan hiburan kuda lumping di lokasi pesta pernikahan. 
Sejumlah warga pun ikut membantu mengejar pelaku. Tidak berselang lama pelaku berhasil diamankan warga. 

Kemudian pelaku diamankan, di bawa kerumah S ketua rukun kampung (RK). 

Kepala Dusun (P) dan Babinsa setempat sempat menginterogasi pelaku di rumah Ketua RK, Proses interogasi berlangsung panas, sebab ada puluhan warga di halaman rumah Ketua RK yang menunggu dengan penuh emosi. 

Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, mencuri pakaian dalam wanita. Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Babinsa Kecamatan Bungaraya untuk melanjutkan proses interogasi disaksikan kepala dusun, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.

"Awalnya seperti ada yang merasuki kepala saya, mendorong saya untuk masuk ke rumah itu dan mengambil pakaian, tapi yang saya ambil tidak hanya pakaian dalam, sembarang saya ambil," kata (R) pelaku.

R mengaku sudah tiga kali mencuri pakaian dalam wanita di Kampung Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya. Ia juga mengaku membakar pakaian dalam wanita curiannya.

"Tidak semua pakaian dalam wanita yang saya curi dibakar, ada yang saya buang, dicecerkan di jalan," ucap R saat di interogasi.

Sementara di luar Kantor Babinsa Kecamatan Bungaraya, para pemuda setempat ramai ingin mengetahui pelaku pencurian pakaian dalam yang sudah kerap terjadi.

Akhirnya kasus ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Mereka yang menyaksikan interogasi tersebut sepakat untuk tidak membawa kasus ini ke jalur hukum. Namun, pelaku diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sementara itu, korban meminta pelaku untuk tidak lagi muncul di kampung tersebut. Korban khawatir pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang emosi terhadap tindakan pelaku.

"Dia ni orang Lampung, ke sini karena di rumah saya ada pesta pernikahan, karena masih betah di sini kami bawa untuk bantu-bantu berjualan di tempat hiburan biar enggak suntuk di rumah. Enggak nyangka rupanya kelakuan kek gini di sini, bikin malu keluarga sini aja," ucap TS saudara ipar pelaku. 

Selang beberapa hari usai peristiwa, pelaku lantas diantarkan ke kampung halamannya, Lampung. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Bantu Saudara Jualan, Kisah Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Siak, Dipulangkan ke Kampung Halaman
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI