Sabtu, 04 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru | | Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto | | Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya | | Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap | | Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
 
Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat
Rabu, 22-11-2023 - 19:01:57 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Wakil Bupati Siak Husni Merza mengapresiasi Baznas kabupaten Siak melakukan penyuluhan hukum terkait upaya pengelolaan zakat yang aman secara regulasi dan bebas dari tindak pidana hukum.

"Jangan sampai orang menderita karena kebijakan salah yang kita buat, itu jangan sampai terjadi pada kita. Karena pengelolaan zakat ini berat, tanggung jawabnya selain di dunia, juga di akhirat," ujar Wabup Husni saat membuka Rapat Koordinasi persiapan pendistribusian zakat pola konsumtif tahap III tahun 2023, Rabu (22/11/2023) di Graha Zakat Baznas Kabupaten Siak, Riau.

Husni mengajak semua UPZ  yang hadir pada saat itu, agar serius mengikuti penyuluhan hukum ini. Dengan harapan kedepan setiap aktivitas pengumpulan zakat yang dilaksanakan diperlukan dasar hukum yang jelas.

"Silakan nanti tanya dan diskusi, baik itu pidana dalam undang-undang zakat termasuk juga undang-undang tipikor," pintanya.

Husni juga menjelaskan, akselerasi program-program Baznas dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan intervensi penanganan stunting lewat zakat pola produktif. Pemkab merasa terbantu terutama intervensi miskin ekstrim.

"Kita sudah punya data miskin ekstrim ada 738 KK ada 3389 warga. Saya minta Dinsos data ini dikelompokkan berapa usia produktif dan berapa usia anak-anak dan berapa lansia. Agar nantinya mudah kita berikan program yang cocoknya apa," terangnya.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Siak Samparis bin Tatan menyebutkan dalam pengelolaan zakat ada 3 aman yakni aman Regulasi, Aman Syar’I dan aman NKRI. 

Maka pengelolaan zakat yang aman secara regulasi dan bebas tindak pidana hukum Baznas kabupaten Siak melakukan Penyuluhan Hukum dalam Pengelolaan Zakat oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Siak melalui Kasi Jatun.

"Undang-Undang No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, sudah di jelaskan pak Gebri Pratama tadi. Setiap pengelola zakat dalam upaya pengumpulan dana zakat wajib memiliki surat tugas (SK) yang dikeluarkan Baznas sesuai dengan pasal 38 dan bila tidak memiliki izin maka dalam Undang-undang tersebut pasal 41 bisa di pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Saya harapkan adanya kesadaran dari masjid/mushalla untuk melegalkan dalam pengelolaan zakatnya," terangnya. (infotorial)



 
Berita Lainnya :
  • Wabup Husni Sebut Tanggung Jawab Pengelolaan Zakat Dunia Akhirat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    02 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    03 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    04 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    05 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    06 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    07 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    08 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    09 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    10 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    11 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    12 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    13 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    14 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    15 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    16 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    17 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    18 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
    19 3 Muda Mudi Digrebeg Saat Pesta Sabu Di Desa Pandau Jaya Oleh Polsek Siak Hulu
    20 Kapolda Kepri Bersama Serikat Pekerja Rayakan Mayday, Peringatan Hari Buruh Tahun 2024 di Batam Kondusif
    21 Perpanjang Kontrak Bersama Red Sparks, Gaji Megawati Hangestri Moroket Tajam
    22 20.000 Calon Maba Adu Skill Masuk Perguruan Tinggi Unhas, Seleksi Nasional Berdasarkan Test (UTBK SNBT) di Universitas Hasanuddin telah berlangsung Selasa (30/04/2024).
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI