Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Sat Pol PP Kab Siak, Resmi Menyegel Lima Tempat Karaoke Hiburan Malam
Jumat, 18-05-2018 - 18:22:35 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Sat Pol PP Kabupaten Siak, berkerjasama dengan pihak Kecamatan, TNI dan POLRI secara resmi menutup tempat hiburan malam dengan cara menyegel lima tempat karaoke yang sebelumnya telah di lakukan razia penyakit masyarakat dan razia tempat hiburan belum mempunyai izin pada tanggal 11 april 2018, kemaren.

Hingga sampai batas waktu yang telah di tetapkan oleh instansi terkait sampai batas waktu yang ditetapkan melalui serangkaian teguran dan peringatan ternyata pihak perusahaan tempat hiburan tersebut belum bisa menunjukkan surat izin secara resmi dari pemerintah daerah kabupaten Siak dan diduga pelaku usaha karaoke untuk mengurus izin baik dari izin mendirikan bangunan (IMB) maupun izin pariwisata belum dilakukan, Jumat (18/05/2018) di Kelurahan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

"Bukan hanya tempat hiburan malam saja, tetapi arena permainan yang menyediakan house musik juga kita segel. Semuanya terletak di Kecamatan Tualang dan tak berizin," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, Kaharuddin, S,sos, M.si ketika dikonfirmasi delikriau.com, jumat (18/5/2018) via telepon.

Lebih lanjut Kaharudin mengatakan bahwa bangunan yang disegel diantaranya, ada 4 tempat hiburan malam dan satunya lagi arena permainan yang menyediakan house musik. Kelima bangunan ini tak berizin. Baru kelima bangunan ini yang kita dapat datanya dan langsung kita tindak.

"Apalagi di bulan Ramadan, bangunan usaha ini sudah semestinya di tutup. Mereka bisa beroperasi kembali ketika izin sudah diterbitkan pemerintah daerah melalui dinas terkait. Saat disegel, pemilik usaha tak melawan, karena mengetahui mereka bersalah tak mempunyai izin," terang Kaharuddin.

Razia dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap bangunan di daerah Kabupaten Siak, Riau. Saat ini, ia dan pihaknya tengah fokus untuk melakukan pengawasan dan penertiban bangunan yang tidak memiliki izin di seluruh wilayah Kabupaten Siak.

Turut hadi pada penyegelan tersebut Kasat Pol PP Kabupaten Siak, Kaharuddin, S,sos, M.si, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan penyuluhan, Subandi, S,Sos, M,si, Camat Tualang, Zalik Efendi, Lurah Tualang, TNI dan POLRI.

Sementara Kasi penyelidikan dan penyidikan Sat Pol PP Kab Siak, Sahrul, SH, MH, kepada DelikRiau.Com mengatakan bahwa Penyegelan di Lima tempat karaoke hiburan malam yang berada di dua kelurahan dilakukan petugas gabungan terdiri anggota Satpol PP Kabupaten Siak, pihak dari Kecamatan Tualang, Lurah Tualang, TNI dan POLRI.

"Adapun tempat hiburan tersebut yaitu karaoke keluarga pelangi di jl. raya km. 6 perawang melanggar peraturan daerah kabupaten siak nomor 13 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pariwisata, perda nomor 3 tahun 2004 tentang retribusi izin pariwisata dan perbub 78 tahun 2017 tentang cara penyelenggaraan pariwisata. Selanjutnya tempat hiburan family karaoke melanggar perda nomor 13 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pariwisata, perda nomor 3 tahun 2004 tentang retribusi izin pariwisata, tempat game melanggar perda nomor 13 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pariwisata, perda nomor 3 tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan, kemudian tempat hiburan SP 888 karaoke melanggar perda nomor 13 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pariwisata, perda nomor 3 tahun 2004 tentang retribusi izin pariwisata dan tempat hiburan anak langit karaoke keluarga yang melanggar perda nomor 13 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pariwisata, perda nomor 3 tahun 2004 tentang retribusi izin pariwisata dan perbub 78 tahun 2017 tentang cara penyelenggaraan pariwisata," jelas Sahrul.

"Penyegelan tersebut bentuk dari pada keseriusan pemerintah daerah Kabupaten Siak dalam membasmi penyakit masyarkat dimana tempat hiburan tersebut masih beroperasi di bulan Suci Ramadhan dan bentuk keseriusan pemerintah kabupaten Siak dalam menertibkan izin yg berlaku di kabupaten Siak yang mana sebelumnya tempat hiburan tersebut sudah di berikan sanksi lisan maupun tertulis agar segera menyelesaikan izin yg belum di urus," jelas Sahrul, SH, MH. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Pol PP Kab Siak, Resmi Menyegel Lima Tempat Karaoke Hiburan Malam
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI