BPN Siak Tak Hadir, Pelaksanaan Inventarisasi Batas Wilayah Dan Titik Koordinat Lahan Dibatalkan
SIAK, DELIKRIAU - Rencana pelaksanaan inventarisasi batas wilayah dan menentukan titik koordinat lahan yang sedianya dilakukan pada Senin (03/2) terpaksa dibatalkan dikarenakan salah satu pihak yang diundang yakni, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak tidak hadir, Selasa (04/02/2020).
Rencana tersebut sedianya dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan rapat di aula kantor kecamatan bunga raya yang di pimpin camat bunga raya, Amin Soimin SH.Msi pada Senin (27/01) lalu.
Dalam rapat tersebut disepakati masing-masing pihak akan hadir, diantaranya dari Pihak kecamatan, Pemda, BPN dan kedua belah pihak yang bersengketa.
Namun pada kenyataannya pada hari yang sudah sepakati, pihak dari BPN Siak tidak hadir, bahkan tidak mengutus satupun perwakilannya.
Menyikapi hal ini, kuasa hukum Toga Siregar meminta pembatalan inventarisasi batas wilayah dan penentuan titik koordinat lahan tersebut dengan alasan hasil dari keputusan itu nanti merupakan produk hukum BPN, sedangkan pihak yang bersangkutan tidak hadir.
"Ini produk hukum mereka (BPN Siak-red), nah, jika mereka tidak ada untuk apa kita kelokasi lahan", ujar Sugiharto.SH, dihadapan para pihak yang hadir.
Sugiharto.SH menyesalkan ketidakhadiran pihak BPN Siak yang sebelumnya sudah berjanji dan sepakat untuk menghadiri kegiatan tersebut.
"Kemarin mereka sudah janji loh akan ikut, sekarang kok malah tak ada, malah utusannya pun tak ada", sebutnya.
Sugiharto sempat menghubungi Mashuri, kasi pemetaan BPN Siak yang hadir pada waktu rapat di aula kantor kecamatan dan berjanji akan menghadiri kegiatan inventarisasi tersebut, dan mempertanyakannya alasan ketidakhadirannya via telepon saat di titik pertemuan yang sudah ditentukan.
Terdengar jawaban di telepon yang di loud speaker kan, Mashuri mengatakan surat yang di tujukan dari kecamatan itu seharusnya bukan ditujukan kepadanya, melainkan kepada kepala kantor.
"Cuma diperbaiki lah surat permintaan itu, surat permintaan itu jangan ditujukan kepada kami, tapi kepada kepala kantor aja, nanti dia yang memerintahkan", sahutnya.
Saat dihubungi via telepon pada Selasa (04/02), Mashuri mengatakan mereka tidak dapat hadir dikarenakan ada rakerda dan seluruh pegawai BPN ikut, sehingga tidak ada yang bisa mewakili untuk hadir pada kegiatan inventarisasi tersebut.
"Kita lagi Rakerda, seluruh pegawai kita yang PNS lagi Rakerda, nih masih rakerda nih", jawabnya.
Terkait masalah surat yang dikirim kecamatan bunga raya, Mashuri menyebutkan bahwa surat yang ditujukan tersebut salah, seharusnya surat tersebut ditujukan kepada kantor, bukan kepada orangnya.
"Salahlah surat itu ditujukan kepada orangnya, surat itu ditujukan kepada kantor, nanti kantor itu mendisposisikan", tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi melalui telepon camat bunga raya, Amin Soimin SH.Msi mengatakan akan menyurati lagi instansi terkait.
"Mungkin nanti kita akan tindak lanjuti sesuai apa yang diinginkan, apa yang menjadi masukan akan kami tindak lanjuti", ujarnya. (Raf)