Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Anak Usia 9 Tahun, Disetubuhi Ayah Kandung Hingga 3 Kali
Selasa, 14-01-2020 - 14:43:08 WIB
Hilustrasi
TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Nasib miris menimpa seorang anak perempuan, Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 9 tahun ini. Diusia yang masih sangat belia, pelajar di Kecamatan Dayun, Siak, Riau ini menjadi korban pencabulan.

Ironisnya lagi, pelaku pencabulan terhadap dirinya adalah ayah kandungnya sendiri yang masih memiliki hubungan darah dengannya. Bunga tak dapat menolak nafsu seksual ayahnya karena takut akan dibunuh jika ia melaporkan perlakuan ayahnya kepada orang lain termasuk ibu kandungnya.

Kapolres Siak, AKBP. Doddy F. Sanjaya, SH,SIK,MIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP. Faizal Ramzani,SH,SIK,MH, mengatakan bahwa aksi tak senonoh pelaku itu sudah terjadi sejak akhir Desember 2019 lalu, namun baru diketahui oleh istri pelaku atau ibu korban Senin (13/1/2020) dan langsung membuat laporannya ke Mapolres Siak.

"Tersangka ditangkap dirumahnya setelah Polisi menerima laporan dari ibu korban,
terhadap korban kita sudah lakukan Visum dan kita juga memberikan pendampingan psikolog untuk mengobati psikologis anak tersebut," ungkap AKP. Faizal Ramzani.

Lebih lanjut AKP. Faizal Ramzani menjelaskan kejadiannya pada saat ibu korban mencari brondolan kelapa sawit di Desa Teluk Merbau Kecamatan Dayun, korban berada di rumah bersama diduga pelaku yg berinisial SM yang tak lain ayah kandung korban sendiri.

"Dari pengakuan korban, sang ayah sudah 3 kali menyetubuhinya saat ibunya sedang tidak di rumah. Korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku untuk berhubungan badan dikamar korban dan apabila korban tidak mau, pelaku selalu mengancam korban, jika mengadukan perbuatan bejat pelaku tersebut kepada ibu korban, maka korban akan dibunuh," kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Faizal Ramzani kepada DelikRiau.Com, Selasa (14/1/2020).

Semua keterangan saksi sudah kita ambil, visum kepada korban juga sudah kita lakukan. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini sudah ditahan di Polres Siak. Pelaku mengaku tidak dapat menahan nafsunya ketika melihat putrinya

"Kejadian ini sangat sangat disayangkan karena tersangka merupakan Ayah kandung korban yang seharusnya melindungi anak nya, Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar ini kejadian yang terakhir kali nya dan tidak ada lagi," himbau Kasat Reskrim Polres Siak, AKP. Faizal Ramzani,SH,SIK,MH.

Pelaku dikenakan pasal 82 ayat (2) dan atau Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Anak Usia 9 Tahun, Disetubuhi Ayah Kandung Hingga 3 Kali
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI