SIAK, DELIKRIAU - Kepolisian Resor Siak, Riau mengungkapkan, kurang lebih 34 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Siak Sri Indrapura masih kabur setelah kerusuhan dan kebakaran Sabtu (11/5/2019) dini hari.
"Kita kembali data ulang, yang saat ini diduga ada di dalam Rutan sekitar 495 orang dan yang berhasil kita selamatkan sekitar 119 dan masih bisa bertambah," kata Kepala Polres Siak AKBP Ahmad David, Sabtu (11/5/2019) di Rutan Siak, Riau.
Hal senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM, M Diah di TKP mengaku kondisi Rutan sudah terkendali.
"Kondisi sudah bisa terkendali dan saat ini dilakukan pendataan untuk evakuasi tahanan dan narapidana," kata M Diah.
Para tahanan dan narapidana akan dievakuasi ke Rutan Pekanbaru, Rutan Rengat, Rutan Bengkalis dan Dumai Karena rutan-rutan tersebut dinilai lebih dekat jaraknya dengan kabupaten Siak.
Pada kejadian itu, sebanyak 153 narapidana mencoba melarikan diri. Sampai pagi Sabtu, sebanyak 119 sudah berhasil ditangkap, di antaranya ada yang menyerahkan diri.
Para Napi yang tertangkap dan menyerahkan diri dievakuasi ke tahanan Mapolsek Siak dan Mapolres Siak.
"Sedangkan Narapidana yang belum berhasil ditangkap sebanyak 34 orang. Ini yang masih dikejar dibantu oleh pihak kepolisian," kata M Diah.
Saat terjadi kerusuhan dan pembakaran Rutan Siak, sebanyak 495 tahanan dan narapidana tetap bertahan di dalam.
"Jadi narapidana yang masih di luar sedang kita usahakan menangkapnya, dan diminta untuk menyerahkan diri," kata dia.
Jumlah warga binaan Rutan Siak adalah sebanyak 648 orang. Saat ini petugas masih melakukan pencarian di lapangan terhadap yang masih melarikan diri.
Sebanyak 119 warga binaan yang diselamatkan tersebut dievakuasi ke Gedung Serbaguna Tengku Maharatu yang berada di seberang Istana Siak. Sedangkan 495 orang masih di dalam Rutan dalam proses negosiasi untuk dipindahkan ke rutan kabupaten lain.
Terlihat di pekarangan Rutan Siak terdapat sejumlah mobil tahanan siap-siap untuk mengangkut para warga binaan. Hampir dipastikan, Rutan Siak tidak bisa lagi digunakan karena hampir semuanya terbakar.
Sebelumnya, warga binaan di Rutan Siak mengamuk dan membuat kerusuhan hingga membakar bangunan dengan api berkobar hebat di bagian depan rutan tersebut sekitar Sabtu dini hari (11/5/2019), pukul 02.00 WIB.
Warga binaan itu mengamuk karena ada rekan mereka yang ditangkap petugas karena diduga menggunakan narkoba di dalam penjara. Diduga ada oknum sipir yang melakukan kekerasan saat menangani tersangka Narkoba tersebut, hingga memicu kemarahan. (fer)