Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil | | Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa | | Sekda Arfan Usman Sambut Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau
 
Pimpin Rapat Staf Perdana, Plt Bupati Alfedri Bahas Sejumlah Isu Strategis
Jumat, 08-03-2019 - 11:16:09 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Plt Bupati Siak H Alfedri meminta seluruh OPD dilingkungan Pemkab Siak untuk terus meningkatkan kinerja, dan saling bersinergi mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Siak. 

Hal tersebut dikatakannya saat memimpin Rapat Staf Perdana bersama jajarannya, pasca ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati Siak beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan yang diikuti seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan sebagian Pejabat Administrator itu, Alfedri juga terlihat memberi beberapa arahan lain terkait sejunlah isu strategis dalam pembangunan daerah.

“Yang sudah baik saya minta agar lebih baik lagi. Jangan sampai kinerja kita menurun pula,” ujar Alfedri, Jumat pagi (08/03/2019) di Ruang Rapat Zamrud, Kediaman Bupati Siak.

Disebutkan Alfedri, beberapa prestasi yang perlu dipertahankan misalnya perolehan opini WTP olrh BPK RI untuk Laporan Keuangan Daerah 7 tahun berturut-turut. 

Ia juga berharap kedepan setiap OPD dapat menyampaikan perkembangan program kerjanya langsung kepada Bupati, dengan menyertakan informasi yang jelas serta setiap permasalahan yang dihadapi. 

"Selain itu saya minta Realisasi Fisik Kegiatan OPD dapat dilaporkan per tanggal 15 setiap bulannya,  dan pelaksanaan rapat Forkopimda kita laksanakan tanggal 25 setiap bulannya," kata Alfedri. 

Alfedri juga meminta seluruh pejabat dilingkungan Pemkab Siak untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat Tanggal 31 Maret 2019 mendatang. 

"Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN) adalah tanggungjawab setiap pejabat daerah. Saya minta segera sampaikan laporan tersebut sebelum akhir Maret ini," pintanya. 

Ia memperingatkan jika kedepan masih ada pejabat daerah yang belum melaporkan LHKPN akan dikenakan sanksi, mulai dari penundaan kepangkatan dan lain sebagainya. Untuk itu masing-masing pimpinan OPD diminta untuk mengingatkan bawahannya.

Selain itu Pemerintah Daerah kata dia juga diminta KPK untuk membuat Survei Penilaian Integritas (SPI) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten dan kota. 

"Survei ini dilakukan untuk mengetahui apakah praktik-praktik korupsi di sejumlah aspek seperti perizinan dan pengadaan barang dan jasa masih terjadi di lingkungan Pemda. SPI ini merupakan salah satu upaya  pencegahan tindak pidana korupsi di daerah,” jelasnya. 

Untuk realisasi, Alfedri meminta OPD terkait untuk segera menganggarkan pendanaannya pada APBD Perubahan 2019 mendatang. 

Beberapa isu pembangunan daerah lainnya yang turut dibahas diantaranya percepatan Replanting Perkebunan Masyarakat, dan diskusi potensi pelaksanaan skema Single Salary System pada Tahun 2020 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Rapat Staf Perdana, Plt Bupati Alfedri Bahas Sejumlah Isu Strategis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    02 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    03 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    04 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    05 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    06 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    09 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    10 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    11 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    12 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    13 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    14 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    15 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    16 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    17 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    18 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    19 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    20 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
    21 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    22 Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak. Guna Cegah Macet Berjam Jam.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI