Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
LPSE Kabupaten Siak, Sukses Raih 17 Standarisasi LKPP-RI
Sabtu, 25-08-2018 - 16:47:34 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Standardisasi LPSE ini sangat penting dan harus dimiliki oleh setiap lembaga pengadaan sistem elektronik (LPSE) di daerah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Siak, Tekad Perbatas Setia Dewa.

"Pemenuhan 17 Standardisasi LPSE ini merupakan bentuk kematangan sebuah organisasi, anggaran dan keamanan dari unit LPSE tersebut," ungkap Tekad Perbatas Setia Dewa, melalui via telephon selular kepada delikriau.com, Sabtu (25/8/2018).

“Alhamdulillah LPSE Kabupaten Siak berhasil memenuhi seluruh 17 Standarisasi LPSE Nasional yang diwajibkan oleh LKPP-RI," ujarnya lagi.

Lebih lanjut Tekad, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak telah menerima Surat Pemberitahuan dari LKPP-RI Nomor : 6671/D2.3/07/2018 Perihal Hasil Penilaian Standar LPSE Kabupaten Siak. Untuk Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau, LPSE Kabupaten Siak merupakan satu-satunya LPSE yang berhasil meraih 17 Standarisasi.

"Tahun ini kami menerima 6 (enam) lembar Sertifikat ditambah 11 sertifikat yang diterima sejak akhir tahun 2014 hingga 2017," jelasnya.
 
Dengan demikian, LPSE Kabupaten Siak telah berhasil melengkapi seluruh amanat yang terdapat pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik.

"Sebelumnya kami telah melengkapi berkas masing-masing standar beserta bukti dokumen pendukung, dan setelah itu dilakukan verifikasi oleh Tim Assesor LKPP-RI," ujarnya.

Jika berkas dinyatakan lengkap, lanjutnya, maka selanjutnya Tim Asessor LKPP-RI menyusun jadwal untuk melakukan onsite assestment (kunjungan langsung ke LPSE Kabupaten Siak), serta melakukan pengecekan berkas faktual dan interview kepada seluruh Tim LPSE Kabupaten Siak. Setelah dilakukan hasil dari onsite assesment  Tim Assesor LKPP-RI tersebut dipanelkan di LKPP-RI.

Kemudian Tekad, menyampaikan pada Acara Rakernas LPSE  bulan November 2018 mendatang Kepala Daerah diundang untuk menerima Piagam Pengharaan dan Plakat dari LKPP-RI tersebut, ada 17 Standar LPSE tersebut adalah:
1.Standar Kebijakan Layanan
2. Standar Pengorganisasian Layanan
3. Standar Pengelolaan Aset
4. Standar Pengelolaan Risiko
5. Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk
6. Standar Pengelolaan Perubahan
7. Standar Pengelolaan Kapasitas
8. Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia
9. Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat
10. Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan
11. Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan
12. Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan
13. Standar Pengelolaan Anggaran
14. Standar Pengelolaan Pendukung Layanan
15. Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan
16. Standar Pengelolaan Kepatuhan
17. Standar Penilaian Internal

Dari 683 LPSE yang ada di Indonesia baru terdapat 66 LPSE yang berhasil meraih seluruh 17 Standar tersebut. Antara lain, 10 LPSE Provinsi; 31 LPSE Kabupaten; 14 LPSE Kota; dan 11 LPSE Kementerian/Lembaga/PTN. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • LPSE Kabupaten Siak, Sukses Raih 17 Standarisasi LKPP-RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI