Belum Mundur dari Jabatan, Panwascam Laporkan Bacaleg
Sabtu, 18-08-2018 - 20:03:04 WIB
|
Ketua Panwascam Tualang, Harlen Manurung, ST
|
TUALANG, DELIKRIAU - Pasca pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Siak yang di keluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 12 Agustus 2018. Ternyata masih ada beberapa orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang belum mengajukan surat pengunduran diri dari dinas atau instansi tempat mereka bekerja sebelumnya.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Tualang, Harlen Manurung ST, Sabtu (18/8/2018) di Perawang. “Sesuai peraturan yang berlaku seperti yang termuat di PKPU No. 20 Tahun 2018 Pasal 7 ayat 1 huruf l point 3. Bahwa syarat setiap calon harus mengundurkan diri dari jabatannya. Begitu kepala desa dan stafnya harus mengundurkan diri,” jelas Harlen didampingi salah komisioner, Wan Hadi Saputra Divisi Pencegahan.
Dikatakannya, pasca pengumuan DCS anggota DPRD Kab Siak oleh KPU ada Panwascam Tualang menerima laporan warga yang mengatakan ada nama di DCS yang masih menjabat menjadi kadus, BPD atau Bapelkam. Kami langsung turun ke lapangan sesuai laporan warga bahwa ada 4 orang bacaleg yang belum mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan sebelumnya.
Lebih lanjut dikatakan Harlen, hal ini sangat memprihatinkan sekali, jika seorang calon pejabat tidak mengetahui peraturan yang berlaku seperti yang termuat di PKPU No. 20 Tahun 2018 Pasal 7 ayat 1 huruf l point 3. “Kami sebagai pengawas di tingkat kecamatan dengan adanya temuan ini, akan kita laporkan ke Bawaslu Kabupaten serta membuat rekomendasi kepada pihak KPU agar ini di verifikasi kembali sebelum munculnya DCT,” tegasnya.
Inilah salah satu fungsinya KPU mengumumkan kepada DCS sambung Harlen, agar seluruh masyarakat bisa memberi masukan. “Dengan adanya temuan ini kami dapat dari sebagian masyarakat yang melapor meskipun syarat formal maupun materil tidak tercukupi. Sehingga ini saya jadikan sebagai bukti permulaan untuk kami telusuri menjadi sebuah temuan,” janji Harlen.
Dibeberapa pihak ada juga memang yang seperti menyalahkan KPU kenapa bisa lolos DCS. Namun demikian sudah menjadi tugas Panwas untuk mengawasinya . Untuk itu peran serta serta partisipasi masyarakat dalam hal ini sangat penting untuk menwujudkan demokrasi yang jujur dan adil serta bermartabat. (fer)