Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
Rabu, 22-11-2023 - 19:26:02 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU  — Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP KB) Kabupaten Pelalawan, Prima Merdekawati, S.Kep, MKM serius mendorong pengungkapan kasus perkosaan terhadap IR (23), wanita penyandang disabilitas.

IR Dua kali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, di tahun 2019 silam, hingga melahirkan seorang anak dan terakhir di tahun 2023 ini hingga kembali melahirkan bayi laki-laki.

Meski sempat dilaporkan ke Polres Pelalawan pada 2019 lalu, kini sudah berlangsung selama lebih kurang 4 tahun, pelaku perkosaan tersebut belum juga berhasil ditangkap. Tidak adanya biaya untuk tes DNA dari pihak korban menjadi penyebab mandeknya proses hukum di unit 4 Polres Pelalawan itu.

Mendengar itu, Prima Merdekawati ketika ditanyakan sejauh mana pendampingan dinas DP3APP KB terhadap kisah pilu yang dialami IR, ia meyakinkan akan mengupayakan semaksimal mungkin.

”Soal tes DNA, kami juga sudah mencoba menelusuri berapa biaya yang dibutuhkan. Insyaallah jika dibutuhkan pembiayaan tes DNA, kita juga sudah berkoordinasi dengan Baznas,” ujar Prima kepada Awak Media, Selasa (21/11/2023).

Istri orang nomor dua di Kabupaten Pelalawan itupun menceritakan bagaimana cara dirinya mendukung penyembuhan mental korban.

” Hari Senin saya kunjungi beliau, Kemarin saya sudah berkunjung juga bersama baznas ke rumah yang bersangkutan sekaligus mengajari ibunya menyusui bayi nya,” kata Prima menjelaskan.

Saat ditanyakan berapa biaya yang dibutuhkan untuk dilakukannya tes DNA, ia mengaku masih perlu informasi dari  pihak kepolisian dan rumah sakit.

”Tengah kami telusuri. Tunggu informasi dari kepolisian lagi terkait kebutuhan nya kapan dan seperti apa. Belum bisa tentukan, karena kan nanti harus ada rujukan/pengantar dari RS di sini,” jawab Prima.

Selanjutnya, saat Awak Media ini, ketika menanyakan perihal cuti yang dilakukan oleh Kepala Dinas DP3AP2KB pada saat kasus ini sedang mencuat seolah-olah tidak perduli dengan kondisi korban, Prima Merdekawati menjelaskan bahwa ia selalu terhubung dengan Sekretaris Dinas dan Kepala UPTD PPA untuk penanganan korban.

"Saya memang mengajukan Hak Cuti Tahunan saya selama 4 hari. Dan selama saya cuti saya terhubung intens dengan Sekretaris Dinas dan Kepala UPTD PPA," jawabnya Rabu (22/11/2023).

"Sesuai tupoksi dan arahan saya, kasus tersebut didampingi oleh Tim dari UPTD berupa pendampingan laporan kasus di Unit PPPA Polres, memfasilitasi pemeriksaan Psikolog, memfasilitasi LBH dan Pengacara yang kami tunjuk serta kepengurusan biaya kelahiran di RSUD Selasih melalui Jamkesda. Bahkan kepala UPT PPA mendampingi saat proses kelahiran bayinya," jelasnya.

Prima menjelaskan bahwa Basnaz bersedia untuk memberi santunan terhadap keluarga korban.
"Hari Senin saya mengunjungi IR dan bayinya bersama BAZNAS. Alhamdulillah Baznas bersedia menyantuni keluarga korban tiap bulan," ucapnya.

"Bahkan untuk pembiayaan pemeriksaan DNA, jika dibutuhkan oleh pihak kepolisian kami akan maksimal mengupayakan bantuan .Baznas insyaallah bersedia juga membantu jika ada usulan/permintaan dari pihak kita," tandasnya.

Disinggung sejauh mana tindakan atas pengaduan tersebut, Kepala UPTD PA Kabupaten Pelalawan Elvi mengatakan, masih dalam pemeriksaan saksi-saksi, " jelasnya. (AK) 



 
Berita Lainnya :
  • Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI