Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
Gelorakan UU NO 40 Tentang Pers, Ketua Umum DPP-PPDI Feri Sibarani Minta Polres Pelalawan Tegakkan H
Tegas, Ketua Umum DPP-PPDI Feri Sibarani Minta Kapolres Pelalawan Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran UU no 40 Tentang Pers
Jumat, 04-08-2023 - 14:40:50 WIB
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Perkumpulan Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani, STP., SH
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIK RIAU - Terkait Persoalan Salah Satu Organisasi Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) DPD Kabupaten Pelalawan adukan oknum pejabat ke Aparat Penegak Hukum (APH) ke Polres Pelalawan pada 31 Juli 2023 lalu, Terkait dugaan Pelanggaran UU Pers, ini kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI).

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani, STP., SH setelah mendengar permasalahan tersebut menyampaikan sikapnya.

Kepada awak media, Feri Sibarani mengingatkan bahwa Indonesia adalah Negara hukum (State Law), sehingga tidak ada yang bisa semena-mena menindak orang atau merampas hak orang lain dengan cara apapun. 

"Dalam dunia Pers dikenal namanya UU no 40 tahun 1999 Tentang Pers. Saya selaku jurnalis yang sudah mengalami berbagai tantangan di lapangan, meminta kepada rekan-rekan Pers dimana saja, agar benar-benar memahami latar belakang UU Pers, Isi UU Pers, Maksud UU Pers dan semangat yang diusung oleh UU Pers. Jangan hanya tau ada UU Pers, tapi tidak paham dalam implementasi," ujarnya kepada awak media, Jumat (04/08/2023) melalui via Whatsapp.

Ia menjelaskan bahwa terkait permasalahan tersebut sudah ditentukan oleh Negara melalui UU Pers. 

"Bahwa jika terdapat permasalahan pemberitaan Pers yang mungkin dapat berimbas terhadap nama baik orang, lembaga, atau badan hukum lainya, maka wajib diproses berdasarkan ketentuan dalam pasal 1 ayat (11) UU Pers. Tidak ada istilah tiba-tiba disuruh minta maaf. Kecuali dugaan pencemaran itu dilakukan di Media sosial," katanya.

Feri Sibarani meminta Polres Pelalawan agar dapat menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan mengusut tuntas permasalahan tersebut.

Feri Sibarani, STP.,SH juga meminta kepada seluruh rekan-rekan Pers di mana saja di Indonesia, untuk dapat bertugas dengan penuh tanggung jawab.

"Kepada rekan-rekan Pers bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan penuh semangat dalam mengungkap semua bentuk kejahatan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Jangan sekali-kali hanya berkaitan dengan kepentingan diri sendiri baru bekerja. Kita Pers satu-satunya lembaga informasi di Negara ini yang masih mendapatkan kepercayaan dari rakyat. Jangan NODAI kepercayaan rakyat terhadap Pers," ucapnya.

"Kami di PPDI terus menggelorakan hal ini kepada seluruh anggota PPDI di seluruh Indonesia. Karena kalau bukan kita yang menjaga dan melindungi nama baik, harkat dan martabat Pers siapa lagi?? ," tandasnya.

Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto perihal sejauh mana penanganan aduan dari PWMOI Pelalawan mengatakan, saat ini berkas laporan pengaduan telah diterima penyidik polres Pelalawan untuk didalami terkait kasus yang diadukan.

"Laporan pengaduan tersebut sudah diterima Penyidik untuk didalami," tutupnya. (AK) 

(Sumber : DPP-PPDI)



 
Berita Lainnya :
  • Tegas, Ketua Umum DPP-PPDI Feri Sibarani Minta Kapolres Pelalawan Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran UU no 40 Tentang Pers
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI