Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
Isu Gizi Buruk Mencuat, Sudahkah Pemkab Pelalawan Menaruh Perhatian Serius kepada Keluarga Sholeh!
Senin, 24-07-2023 - 10:59:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Pemerintah Kabupaten Pelalawan baru saja mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Semarang pada 22 Juli 2023. Sejalan dengan hal tersebut, Selasa (23/07/2023) menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Pelalawan.

Di sisi lain, mencuat berita perihal diduga masih terdapat anak-anak yang menderita gizi buruk yang beredar. Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengaku bahwa masalah gizi buruk merupakan tantangan kritis yang harus diatasi dengan dengan sungguh-sungguh.

Bupati Pelalawan H. Zukri melalui Kepala Dinas Kesehatan Asril, SKM., M.Kes menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin dalam menanggulangi hal tersebut.

"Apa yang sudah diberitakan, kami tidak menyangkal bahwa anak tersebut adalah anak yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Namun sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan bahwa kriteria Anak Gizi Buruk adalah merupakan Anak Balita (Bawah Lima Tahun), artinya anak yang menjadi perhatian dalam pemberitaan tersebut sudah tidak lagi termasuk dalam kategori Anak dengan Gizi Buruk, karena usia anak tersebut sudah di atas 5 (lima) Tahun," sambung Asril.

Asril bahkan menyampaikan, sejak tahun 2017 Dinas Kesehatan sudah membentuk Posyandu di Wilayah Pangkalan Kerinci Timur tempat dimana anak itu berdomisili, dan secara rutin anak tersebut melakukan pemeriksaan di posyandu setempat dan ditambah lagi Dinas Kesehatan secara rutin memberikan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) yang merupakan juga program Nasional.

"Anak tersebut sudah menjadi perhatian dari kami Dinas Kesehatan sejak Tahun 2017, terbukti dengan adanya rekam medis atas nama anak tersebut, Pemerintah Daerah tidak pernah lepas tangan terhadap isu-isu kesehatan di Kabupaten Pelalawan ini. Boleh di cek, ada data penimbangan dan dokumen datang ke posyandu terhadap nama Anak yang diberitakan tersebut. Tim Puskesmas Sering turun membawa PMT. Saya hafal betul terhadap 2 (dua) anak itu, adiknya berusia 7 Tahun dan Abangnya berusia 11 Tahun. Oleh karena itu, mereka tidak lagi masuk dalam kategori Anak Gizi Buruk. Tapi dua anak tersebut tidak pernah lepas dari pantauan kami, kami selalu memberikan atensi yang cukup kepada 2 anak tersebut, dengan rutin diperiksa oleh petugas puskesmas dan diberikan PMT (Pemberian Makanan Tambahan)," tutup Asril.

Berangkat dari informasi yang beredar, awak media ini melakukan kunjungan ke rumah Soleh (35) ayah dari kedua anak dimaksud untuk melihat kondisi keluarga tersebut, di Dusun Pulau Payung RT 04 RW 05 atau sebelum jembatan Pangkalan Kerinci masuk lebih kurang 200 meter, Minggu malam (23/07/2023) di pinggiran Sungai Kampar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Kepada awak media ini, Sholeh mengatakan bahwa dalam satu hari ini(Minggu) rumahnya didatangi pihak Puskesmas sebanyak dua kali dan pihak dari Lurah Kerinci Timur.

"Pihak Puskesmas menyampaikan supaya anak saya Reza setiap pergi ke sekolah supaya di bawakan bekal dari rumah," ujar Nurlela (33) istri Soleh.

Rasanya tak singkron jika pihak pemerintah menyampaikan bahwa telah melakukan upaya sebaik mungkin terhadap keluarga Soleh. Diketahui Reza adalah anak pertama Soleh yang kini usianya menginjak 10 tahun dan baru memasuki kelas 1(satu) Sekolah Dasar. Sementara sang adik berumur 7 tahun dan belum sekolah. Ditanya perihal mengapa belum sekolah dan anak pertama baru masuk kelas Satu, Soleh menjawab kondisi keuangan membuatnya tak mampu untuk menyekolahkan anaknya. Ia bahkan menyebut jika uang masuk sekolah anak pertamanya belum bisa diselesaikannya.

Sholeh yang bekerja serabutan itu mengaku biaya masuk sekolah anaknya ia tanggung sendiri dengan biaya masuk total Rp. 500.000 dan baru dibayarkan senilai Rp.300.000.

" Biaya dari kami sendiri pak 500 ribu, baru bisa kami bayar 300. Maklumlah pak pekerjaan saya serabutan, kadang ada kadang tak ada," ujar Sholeh.

Ia juga mengaku jika selama ini mereka menggunakan air dari sungai Kampar untuk kebutuhan sehari-hari. Mulai dari Mandi, Cuci Kakus (MCK) hingga dikonsumsi pun terkadang juga menggunakan air sungai. 

"Untuk mandi, mencuci, terkadang kalau udah habis air isi ulang kami juga masak dan minum air sungai," ungkapnya.

Miris memang, disaat kondisinya serba terbatas, bahkan mereka harus mengkonsumsi air sungai sedangkan anak-anak mereka membutuhkan perhatian khusus.

Sementara itu bantuan dari pihak pemerintah kelurga Sholeh hanya mendapatkan bantuan sosial PKH. Melihat langsung kondisi keluarga Sholeh menjadi pertanyaan tersendiri, sudah cukupkah pemerintah memberikan pengawasan dan perhatiannya terhadap keluarga Sholeh yang notabenenya membutuhkan perhatian khusus dan serius dari pemerintah Kabupaten Pelalawan. Jika pemerintah menyangkal bahwa anak-anak Soleh bukanlah penderitaan gizi buruk dikarenakan usia mereka sudah melewati batas usia gizi buruk, maka yang terjadi adalah mereka sedang menderita kekurangan gizi akibat tidak mendapatkan gizi yang baik selama pertumbuhan mereka.

Miris memang, ditengah kondisi keluarga Sholeh, pemerintah Kabupaten Pelalawan tengah asyik menyiapkan penyambutan menteri kesehatan Republik Indonesia dan tak kalah penting, pemerintah Kabupaten Pelalawan mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (AK)



 
Berita Lainnya :
  • Isu Gizi Buruk Mencuat, Sudahkah Pemkab Pelalawan Menaruh Perhatian Serius kepada Keluarga Sholeh!
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI