Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
LLMB Geruduk Gedung DPRD Pelalawan, Ratusan Massa LLMB Tuntut PT.RAPP Perhatikan Pribumi
Kamis, 09-03-2023 - 22:53:41 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Ratusan Massa yang tergabung dari Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) DPD Kabupaten Pelalawan datangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau pada Kamis (09/03/2023).

Ratusan aksi massa tersebut konvoi dari Swalawan Ramayana Pangkalan Kerinci menuju Gedung DPRD Pelalawan langsung dikawal oleh Sat lantas Polres Pelalawan.

Selanjutnya, aksi massa menyampaikan orasinya di halaman Gedung DPRD Pelalawan. Dalam orasinya, Panglima LLMB DPD Pelalawan Datin Rima yang didampingi Panglima dari Daerah lainnya menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya :
1. Pekerjakan Tenaga Kerja lokal 
2. Usut tuntas Kebocoran zat Kimia yang mengakibatkan 35 pekerja mendapat perawatan medis  beberapa waktu lalu. 
3. Meminta kepada PT. RAPP lahan untuk pembangunan sekolah di Desa Lalang Kabung.

"Kami minta kepada DPRD Pelalawan untuk memperhatikan rakyat, Dewan adalah perwakilan Rakyat, melalui Dewanlah kami menyampaikan, " tegas Panglima Datin Rima, dalam orasinya.

"Indonesia sudah merdeka tapi kami belum merdeka, kami masih dijajah di negeri sendiri.  Dimana suara kalian wahai anggota dewan yang kami pilih," teriak Rima lantang.

Setelah aksi massa menyampaikan orasi, Ketua DPRD Pelalawan H. Baharuddin yang didampingi oleh Disnaker Pelalawan dan Dewan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, meminta kepada Koordinator Aksi untuk mediasi ke ruangan.

Panglima Harian DPD LLMB Kabupaten Pelalawan Samsul Bahri, menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat diantaranya Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan No. 18 tahun 2001 dan No. 3 tahun 2005 tentang penempatan dan pemanfaatan tenaga kerja lokal bagi perusahaan yang sesuai dengan peraturan harus diperuntukkan bagi pekerja lokal sebesar 60% dan juga tentang upah minimum yang harus diberikan perusahaan kepada pekerja. 

"Ada contoh kasus dimana perusahaan PT. HCL yang memberikan gaji karyawan sebesar 1 jt rupiah per bulan dimana nominal gaji tersebut jauh dari UMK Kabupaten Pelalawan," ujarnya. 

Sementara itu, DANKOTI DPD LLMB Kabupaten Pelalawan Zulkarnaen, mengatakan terkait masalah penyelidikan kecelakaan kerja yang terjadi di PT. RAPP Pangkalan Kerinci yang menyebabkan 35 orang terkontaminasi dan 1 orang karyawan kontraktor PT. MSM harus dirujuk ke RS. Evarina Pelalawan yang merupakan kewenangan pemerintah Provinsi RIAU dan meminta ada keterbukaan terkait masalah itu serta juga masalah pencemaran udara yang dihasilkan. 

DANKOTI DPD LLMB juga menyampaikan masalah tuntutan masyarakat Lalang Kabung untuk dihibahkan lahan sebesar 2 hektar untuk dibangun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan tersebut dikarenakan sekolah di Lalang Kabung tersebut sudah tidak layak dimana Pihak RAPP tidak dapat mengabulkan tuntutan masalah lahan sekolah SMP Lalang Kabung tersebut.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Pelalawan H. Baharuddin, SH mengatakan, "terkait  tuntutan dari Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Pelalawan, memang sudah menjadi perhatian khusus oleh DPRD Kabupaten Pelalawan. Terutama yang berkaitan dengan kejadian adanya kebocoran zat kimia yang memakan korban hingga 35 orang, serta kejadian kecelakaan kerja. DPRD Pelalawan sudah meninjau langsung korban yang ada di rumah sakit, serta memberikan himbauan kepada piahk PT. RAPP untuk melakukan tindak lanjut atas kasus-kasus yang terjadi," jelas Baharuddin.

"Kedepannya DPRD Pelalawan melalui Komisi I akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan PT. RAPP nanti kita minta perusahaan untuk mentaati hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Disnaker Provinsi Riau. Karena kewenangan yang berkaitan kejadian tersebut ada di Disnaker Provinsi Riau," imbuh Baharuddin. 

Lanjut Baharuddin menambahkan, hasil uji laboratorium atas kejadian kemarin itu akan disampaikan ke publik, supaya masyarakat tau dan mendapatkan informasi juga.

Berkaitan dengan pengadaan lahan Sekolah (SMP) di Desa Lalang Kabung, DPRD Pelalawan sudah melakukan peninjauan, meskipun domain tersebut adalah pemerintahan melalui Dinas Pendidikan. Tentunya pemerintah Kabupaten Pelalawan yaitu Bupati Pelalawan tidak akan tinggal diam.

"Kita memang sangat berharap, bahwa lahan tersebut memang sangat dibutuhkan dalam rangka untuk pendidikan generasi penerus. Kita juga berharap RAPP maulah menghibahkan sedikit lahannya untuk pembangunan sekolah di Desa Lalang Kabung, untuk generasi penerus yang cerdas dan berpendidikan," tutup Baharuddin. (AK)



 
Berita Lainnya :
  • LLMB Geruduk Gedung DPRD Pelalawan, Ratusan Massa LLMB Tuntut PT.RAPP Perhatikan Pribumi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI