Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
Masyarakat Desa Sering Resah, Diduga Telah Terjadi Pencemaran Di Sungai Suak Tigo
Rabu, 21-12-2022 - 08:22:52 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Masyarakat Resah Sungai di Desa Sering diduga telah terjadi pencemaran sungai yang berasal dari parit pembuangan limbah PT RAPP tepatnya di Sungai Suak Tigo, Parit Limbah, Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Minggu (18/12/2022) sore. 

Informasi tersebut awal mula awak media dapatkan berasal dari salah seorang warga yang tinggal di wilayah tersebut.

Kepada awak media narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut saat dikonfirmasi mengatakankan bahwa diduga telah terjadi pencemaran sungai yang berasal dari parit pembuangan limbah PT RAPP.

"Iya, warga sini taunya sungai tersebut diduga tercemar mulai kejadian Minggu (18/12) sekira pukul 16.30 sore pak, banyak ikan yang mati dari hasil tangkapan warga, setelah kejadian itu, pihak PT nampaknya juga datang berembuk (musyawarah) dengan orang Desa hingga malam, dan belum menemukan hasil kesepakatan, sehingga dilanjutkan besok," ujar inisial US pada Minggu (18/12/2022) malam kepada awak media.

Mendapati informasi dari warga, Team pun melakukan investigasi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pinggir sungai Kampar di ujung parit pembuangan limbah PT RAPP pada Senin (19/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Dari hasil penelusuran di TKP Tim sempat menemukan ikan yang mengapung dan membusuk di sungai, dan ikan tersebut diperkirakan mati pada malam harinya.

Selanjutnya, pada hari ke-2 (dua) Senin (19/12/2022) utusan pihak PT RAPP mendatangi Kantor Desa Sering untuk mengadakan Rapat/mediasi bersama Pemdes dan Masyarakat, namun pada saat itu awak media dilarang masuk oleh Kades setempat. 

"Benar, saat giat rapat itu awak media dilarang masuk," kata inisial D salah satu dari awak media yang hadir pada rapat itu.

Pada Hari ke-3 (tiga) Selasa (20/12/2022) awak media mendatangi Kepala Desa Sering. Ditemui di ruang kerjanya, saat awak media mengkonfirmasi perihal diduga pencemaran sungai, ia seperti enggan berkomentar dan bertanya asal usul dari informasi dan malah mengarahkan awak media untuk langsung konfirmasi kepada pemberi informasi pertama. Namun setelah awak media menjelaskan lagi ia pun menjelaskan. 

"Kalau secara nyata saya tidak melihat. Informasi yang saya dapat juga masih simpang siur. Memang benar warga ramai, kenapa saya katakan simpang siur. ?, karena saya tak bisa dan bukan hak saya menentukan karena saya tidak turun langsung ke TKP," kata Kades Desa Sering Bambang kepada awak media. 

"Jadi sebagai Pemerintahan Desa hanya mendengar informasi tersebut, kami hadir. Kami pertanyakan dan kami sampaikan dengan pihak perusahaan terkait keramaian yang ada. Dan kami membahas program kerja mereka kedepan," ucapnya.

Mendengar jawaban Kades yang mulai beralih pembicaraan, awak media pun mengalihkannya kembali kepada topik/isu perihal pencemaran sungai. 

"Membahas ikan mati kami sampaikan, tapi bukan kami yang menyampaikan. Yang menyampaikan utusan dari masyarakat yang menyampaikan kepada pihak PT," kata Kades Sering.

Lebih lanjut kades menerangkan kepada awak media bahwa pembahasan yang mereka lakukan adalah pembahasan perihal CSR, bagaimana kontribusi dari PT terhadap masyarakat dan desa. Kades juga menyebut pada saat rapat dengan pihak PT RAPP ada awak media yang datang namun tidak ia izinkan untuk masuk ke ruang rapat dengan alasan memancing-mancing masyarakat.

"Kemaren ada wartawan tapi dia tak kami bolehkan masuk. Karena itu hak kami. Tak bisa dia main masuk sembarangan. Izin dulu. Kalau tak saya izinkan tak boleh masuk, nanti dia memancing-mancing masyarakat pula," ucap Bambang

Dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Budi Firmansyah selaku Humas mewakili PT RAPP membantah kejadian tersebut. Budi malah bertanya asal dari informasi yang mengatakan bahwa sungai tercemar kepada awak media.

Kepada awak media Budi pun menyangkal bahwa telah terjadi kebocoran ataupun luapan limbah yang masuk ke Sungai tersebut. 

"Tidak ada pencemaran karena kebocoran atau melimpahnya limbah PT RAPP ke Sungai seperti yang ditanyakan," kata Budi kepada DelikRiau.com, Selasa (20/12/2022) melalui telphon Whatsapp pribadinya. (Tim)



 
Berita Lainnya :
  • Masyarakat Desa Sering Resah, Diduga Telah Terjadi Pencemaran Di Sungai Suak Tigo
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI