Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
Inspeksi Pimpinan, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI Dr. Ali Mukartono, S.H., M.M., Datangi Kejari Pelalawan
Kamis, 08-12-2022 - 18:47:47 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU – Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H., didampingi seluruh Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Pelalawan beserta seluruh pegawai menerima Kunjungan Kerja dari Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI Dr. Ali Mukartono, S.H., M.M., serta didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, S.H., M.H., Assisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si., beserta rombongan.

Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan dalam rangka Inspeksi Pimpinan di wilayah Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2022.

Jaksa Agung Muda Pengawasan mengawali kunjungannya di Kantor Kejari Pelalawan dengan meninjau keadaan dan beberapa ruangan yang ada di Kantor Kejari Pelalawan. Selanjutnya  pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono, S.H., M.M., yang diikuti seluruh pegawai pada Kejari Pelalawan di ruang Aula Kejari Pelalawan.

Dalam arahannya, beliau menyampaikan beberapa poin penting yakni tentang Rencana Strategis Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024 sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 Tahun 2020 yaitu : 
1. Meningkatnya akuntabilitas Kejaksaan RI dengan indikator
Opini hasil pemeriksaan BPK RI (Sasaran WTP)
Hasil penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dari Kementrian PAN-RB (Sasaran “BB”)  
2. Meningkatnya integritas aparatur Kejaksaan RI dengan indikator
Jumlah ASN Kejaksaan RI yang diajatuhi hukuman disiplin (tidak lebih dari 200)

Selanjutnya Jaksa Agung Muda Pengawasan juga menyampaikan pesan dari Jaksa Agung, untuk menjaga marwah Adhyaksa.

"Ada 2 (dua) cara yaitu pencegahan dan penindakan perbuatan tercela dan optimalisasi kewenangan Kejaksaan," paparnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan. 

"Ini adalah untuk pertama kalinya Kejaksaan Negeri Pelalawan menerima kunjungan dari pejabat eselon I Kejaksaan RI," ucap Kajari.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Pelalawan pada tahun 2022. Dalam paparannya, beliau menyampaikan tentang realisasi anggaran tahun 2022 serta kegiatan yang telah dilakukan oleh seluruh bidang pada Kejaksaan Negeri Pelalawan pada tahun 2022.

Setelah kegiatan pengarahan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan serta penyampaian capaian kinerja oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan selesai, seluruh rombongan didampingi oleh Kajari Pelalawan, Kasi dan Kasubag serta pegawai pada Kejaksaan Negeri Pelalawan melaksanakan santap siang bersama.

Selanjutnya Jaksa Agung Muda Pengawasan beserta seluruh rombongan melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Siak. (Ak)



 
Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI Dr. Ali Mukartono, S.H., M.M., Datangi Kejari Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI