Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu | | Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi | | Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
 
Jangan Hanya Fokus 3 Oknum PNS DLHK, Forum Koordinator GRH Minta Polres Pelalawan Periksa Oknum Perambahan HPT Di Langgam
Kamis, 21-07-2022 - 17:30:03 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Penangkapan Empat PNS di Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Riau saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Pelalawan mendapatkan apresiasi elemen masyarakat.

Salah satunya Forum Koordinator Gerakan Riau Hijau (GRH), Tauhid Marifatullah, S.IP, Kamis (21/7/2022) melalui telepon seluler pribadinya.

"Kita mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang menangkap empat orang PNS Dinas LHK Provinsi Riau yang melakukan pemerasan pada perambah hutan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Langgam," ungkap aktivis Riau ini.

Selain itu, menurut aktivis yang sedang melanjutkan studi S2 ini meminta pihak penegak hukum dalam mengusut masalah tersebut jangan hanya fokus terhadap empat oknum PNS DLHK Riau saja. Sebab pemilik alat berat dan perambah kawasan HPT itu juga harus dilakukan pemeriksaan.

"Persoalan ini kita minta tidak hanya terfokus terhadap 3 oknum PNS DLHK Riau, namun harapan kita penegak hukum harus melakukan pemeriksaan pada pemilik alat berat dan perambah hutan yang juga diduga salah dan diduga melakukan tindak pidana," terang Tauhid Marifatullah.

Lebih lanjut Tauhid mengatkan, persoalan awalnya itukan penangkapan alat berat karena diduga melakukan perambahan kawasan HPT. Tentunya, persoalan yang paling utama perambahan kawasan HPT itulah yang harus dikejar oleh pihak penegak hukum.

"Diduga Pemilik alat berat dan Oknum yang melakukan perambahan di kawasan HPT itu tidak mengantongi izin, itukan juga melanggar tidak pidana. Tapi mengapa Polres Pelalawan tidak memeriksa mereka," tegasnya.

Sementara itu, konferensi pers Polres Pelalawan, Selasa (19/7/2022) dihalaman Mapolres Pelalawan. Tim Sat Tipikor Reskrim Polres Pelalawan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap ke Empat Pelaku yang merupakan Tim Gakkumdu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau pada Senin tanggal 8 Juli 2022.

Ke Empat Pelaku diketahui bernama HS, TL, BS dan MAG kini ditahan di Mapolres Pelalawan dengan barang bukti beberapa buah handphone, satu buah kunci alat berat, surat tugas dari KPH dengan nomor surat tugas 522.05/UPT KPH-SRK/VII/2022/368, dan uang cash senilai Rp 6.800.000.

Kasat Reskrim, AKP Nur Rahim dalam konferensi Persnya menjelaskan ke empat pelaku dijerat pasal 12 huruf e tentang UU Tipikor, dengan ancaman minim 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

"Kini ke empat oknum pegawai DLHK Riau telah tetapkan tersangka. Dan , ke empat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kasat Reskrim AKP Nur Rahim SH SIK MH pada konferensi pers.

Nur Rahim juga mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus pemerasan tersebut, kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat akan terus dilakukan pengembangan saat pemeriksaan oleh penyidik.

"Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka baru satu kali ini melakukan pemerasan, nantinya kita akan lakukan pengembangan lebih jauh apakah ada pihak lain yang terlibat," pungkasnya. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Jangan Hanya Fokus 3 Oknum PNS DLHK, Forum Koordinator GRH Minta Polres Pelalawan Periksa Oknum Perambahan HPT Di Langgam
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    02 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    03 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    04 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    05 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    06 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    07 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    08 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    09 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    10 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    11 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    12 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    13 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    14 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    15 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    16 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    17 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    18 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    19 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    20 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    21 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    22 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI