Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
PT Inti Indosawit Subur Diduga Garap Kebun Sawit di Luar HGU, BPN Pelalawan Akui HGUnya Sudah Berakhir Tahun 2019
Rabu, 25-05-2022 - 14:42:10 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Hasil temuan dan investigasi Dewan pimpinan Daerah Laskar Melayu Riau Kabupaten Pelalawan bersama Masyarakat kecamatan Ukui beberapa pekan yang sudah menemui titik terang. Berdasarkan hasil Rapat mediasi yang di lakukan Polres Pelalawan, Selasa (24/05/2022) di Aula Intelkam Polres Pelalawan, Riau.

Hadir pada pertemuan tersebut Pihak Humas PT Inti Indosawit Subur Ukui Massurrazi, Dinas Dpmtsp Pelalawan di wakili oleh Sudarsanto ( Sub Kordinator Pelayanan dan Perizinan C Dpmptsp Kabupaten Pelalawan )  dan BPN Pelalawan.

Ketua DPD LMR Kabupaten Pelalawan Supriadi mengatakan, Kebun Sawit yang di kelola PT Inti Indosawit Subur kecamatan Ukui di desa Bagan limau sebagian berada di luar Izin HGU.

"Berdasarkan hasil rapat mediasi yang di lakukan Polres Pelalawan ,BPN Pelalawan dan Dinas Dpmptsp Kabupaten Pelalawan sudah mentelaah temuan kita hasil nya berada di luar HGU," ucap Supriadi.

R Apriza Kordinator Bidang Pengukuran dan Pemetaan BPN Pelalawan mengatakan, dari hasil telaah titik kordinat yang di berikan kebun sawit tersebut berada di luar HGU namun kami perlu memastikan dengan turun kelapangan dalam waktu dekat ini.

"Setelah di usut terkait perizinan Hak Guna Usaha ( HGU ) Group PT Asian Agri tersebut ternyata dari keterangan pihak BPN Pelalawan HGU PT Inti Indosawit Subur kecamatan Ukui sudah berakhir pada tahun 2019 yang lalu," ujarnya.

Pengurus DPD LMR Pelalawan berharap kepada Pemerintah Daerah untuk evaluasi HGU PT IIS kecamatan Ukui dan  merealisasikan Hak masyarakat 20% sesuai ketentuan permentan. (Dani)



 
Berita Lainnya :
  • PT Inti Indosawit Subur Diduga Garap Kebun Sawit di Luar HGU, BPN Pelalawan Akui HGUnya Sudah Berakhir Tahun 2019
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI