Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
Oknum Satpol PP di Pelalawan Diduga Positif Pakai Ekstasi, Setelah Berkelahi hingga Maki Polisi
Selasa, 29-03-2022 - 10:14:08 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU – Terlibat perkelahian, hingga maki petugas kepolisian, awal oknum petugas Satpol PP di Pelalawan ketahuan pakai narkoba.

Oknum petugas Satpol PP di Kabupaten Pelalawan itu berinisial D (24). Ia akhirnya diserahkan ke BNNK Pelalawan, setelah ketahuan menggunakan narkoba jenis pil ekstasi.

Perbuatan inisial D terungkap saat Kasatblantas Polres Pelalawan, AKP Lily melihat terjadi keributan di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci, pada hari Jumat (26/3/2022) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Sebagai aparat kepolisian yang menjaga keamanan, AKP Lily langsung berinisiatif untuk meleraikan dua pemuda berinisial Z dan D yang sedang berkelahi itu.

“Ya namanya polisi, lihat ada keributan langsung berusaha memisahkan yang berkelahi,” kata Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Senin (28/3/2022).

Bukannya bertindak koperatif saat dilerai AKP Lily, salah satu pemuda yang ternyata adalah seorang Satpol PP berinisial D itu, malah tidak terima sambil mengeluarkan kata kata kasar dan makian kepada AKP Lily, hingga mengancam AKP Lily dengan akan menghubungi langsung Kapolres Pelalawan.

“AKP Lily tak gentar dengan ancaman dari D dan terus berusaha mengamankan D, namun D akhirnya melarikan diri,” lanjutnya.

Melihat ada yang tak beres dengan D, AKP Lily langsung menghubungi petugas Piket yang sedang berjaga di Mapolres Pelalawan.

Saat di lokasi kejadian, AKP Lily mendapat informasi dari warga sekitar, kalau D adalah petugas Satpol PP yang sedang berdinas di rumah dinas Bupati Pelalawan.

“Kemudian AKP Lily bersama piket Polres langsung menuju kediaman Bupati untuk mencari D. Namun saat itu D tidak ada disana. Selanjutnya salah satu Danru Satpol PP Pelalwan diminta untuk memanggil D,” ungkap Edy.

Setelah D akhirnya datang karena dipanggil Danru Satpol PP, ia lantas ditanyai oleh AKP Lily dan petugas piket Polres untuk memberikan keterangan mengapa kelahi, dan bertindak kasar dengan AKP Lily.

Disitulah kecurigaan AKP Lily muncul, sebab D menjawab pertanyaan petugas dengan ngelantur dan berbelit.

“Disitulah AKP Lily menghubungi Kasatnarkoba agar melakukan tes urine kepada D,” ucap Dedy.

Benar saja, setelah dilakukan cek urine terhadap D, hasilnya D positif amfetamin atau menggunakan narkotika jenis ekstasi.

“Karena positif, namun tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan, maka D diserahkan kepada BNNK Pelalawan agar dilakukan Assessmen terhadap D,” beber Edy.

Terpisah, Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq, langsung mengambil tindakan, karena menemukan D yang menggunakan narkoba, Ia langsung memberikan intruksi kepada Kasatnarkoba agar mencari tau, dari mana D mendapatkan barang haram itu.

“Buntut dari penemuan ini, rencananya semua anggota Satpol PP Pelalawan dan Aparat kepolisian, dan aparat pemerintahan di Pelalawan akan di tes urine. Ini sebagai bentuk ketegasan kita perang terhadap narkoba,” tegas Guntur. (Tim)



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Satpol PP di Pelalawan Diduga Positif Pakai Ekstasi, Setelah Berkelahi hingga Maki Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI