Perusahaan Yang Pengerjaan Proyek Jembatan Nilo II, Di Duga Tak Perhatikan Pekerjanya
Selasa, 11-01-2022 - 16:14:04 WIB
PELALAWAN, DELIK RIAU - Proyek Pembangunan Jembatan Nilo II dalam tahap pengerjaan dari akhir Desember 2020 hingga kini di kabupaten Pelalawan, Riau Selasa (11/01/2022).
Pembangunan jembatan tersebut sebagai penghubung Jalan lintas Timur dari Pangkalan Kerinci ke Pangkalan Kuras/Sorek, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Pengerjaan Proyek jembatan Nilo II ini hingga kini hampir rampung.
Sementara itu, proyek yang menelan anggaran sesuai kontrak sebesar Rp.94.401.810.081,00. diduga tidak memperhatikan dan mengutamakan keselamatan para pekerjanya. Tampak para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Pihak Perusahaan seolah - olah tidak menegaskan kepada para pekerja.
Keselamatan Pekerja Sangat Diutamakan Sebagaimana yang tertuang dalam Undang - Undang Ketenagakerjaan tahun 2003, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (UU Keselamatan Kerja) mengatur tentang prinsip-prinsip dasar yang berkaitan dengan pelaksanaan keselamatan kerja. Tindakan harus diambil untuk mencegah kecelakaan, dan setiap tindakan lain yang disebutkan sehubungan dengan tempat kerja.
Undang-undang tersebut juga memiliki ketentuan pertolongan pertama jika terjadi cedera, perlindungan dari polutan seperti gas, kebisingan, dll; perlindungan dari penyakit akibat kerja; dan penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja.
Saat di konfirmasi delikriau.com, Wendy selaku pengawas logistik dan Robi sebagai pengawas lapangan mereka justru tidak tau mengapa para pekerja tidak memakai kelengkapan kerja sesuai SOP.
"Nggak tau kenapa tidak memakai kelengkapan helm, rompi", ujar Wendy.
Ditanya apakah proyek ini tidak ada pengawas dari Safety, tanyakan ke pak anton beliau bagian k3nya," jawab wendy.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Saftey/K3 hingga berita ini diterbitkan. (Tim/AK)