Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau | | Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang | | Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan | | Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik | | Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari | | Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
 
Menyambut HUT Kabupaten Pelalawan Ke 22 DPRD Gelar Sidang Paripurna
Rabu, 13-11-2021 - 16:09:05 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Bersempena hari jadi Kabupaten Pelalawan ke 22, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Sidang Paripurna Istimewa, Selasa kemarin (12/10/2021) di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Sidang dimulai pada pukul 10.00 Wib. Dalam sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Baharuddin SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Syafrizal SE dan Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Anton Sugianto beserta 32 anggota DPRD lainnya.


Dalam sidang tersebut dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan dihadiri oleh Bupati Pelalawan Zukri Misran dan Wakil Bupati Pelalawan Nasaruddin SH. Selain itu, turut hadir juga dari Sultan Pelalawan Assyahidis Syarief Kamaruddin Hareon Tengku Besar Pelalawan, Forkopimda Pelalawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T Muhklis, mantan Bupati Pelalawan  Tengku Azmun Jaa’far SH, H Rustam Effendi dan HM Harris, mantan Wakil Bupati Pelalawan Marwan Ibrahim dan Zardewan, mantan ketua DPRD Pelalawan H Zakri, Agustiar dan Adi Sukemi, Asisten, Kepala OPD dilingkungan Kabupaten Pelalawan, tokoh pendiri Kabupaten Pelalawan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Dan dalam sidang tersebut, Baharuddin memulai sidang dengan memaparkan perjalanan Kabupaten Pelalawan sejak dimekarkan dari kabupaten induk atau Kabupaten Kampar pada tanggal 12 Oktober, 22 tahun lalu. Kemajuan daerah ini bukan semata-mata peran aparatur pemerintah saja, melainkan secara partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat di wilayah ini.


Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam usia Kabupaten Pelalawan ke-22 tahun ini, telah banyak kemajuan pembangunan yang dicapai Pemerintah bersama DPRD Pelalawan. Namun keberhasilan tersebut bukan semata-mata peran aparatur pemerintah saja, melainkan secara partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat di wilayah ini. Sehingga Pelalawan dapat mengejar ketinggalan sehingga mampu sejajar dengan kabupaten lain yang lebih dahulu maju.

"Namun tidaklah cukup sebagai barometer menentukan tingkat kemajuan suatu daerah. Pasalnya, kemajuan daerah harus di imbangi dengan pembangunan sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki iman dan taqwa (ImtaQ) serta dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, maka visi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Pelalawan tahun 2005-2025 yakni terwujudnya Kabupaten Pelalawan yang sehjahtera, mandiri, inovatif dan berdaya saing global secara berkelanjutan dalam masyarakat inklusif yang berada, beriman, bertaqwa, dengan mengembangkan nilai budaya melayu tahun 2025, yang kemudian di implementasikan dalam visi RPJMD tahun 2021-2026 yakni Pelalawan Maju, dapat tercapai dengan maksimal," terangnya.


Baharuddin juga mengatakan, bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif yang mengemban amanat dan penyambung aspirasi masyarakat akaan terus berkomitmen untuk menggiring dan mengawasi jalannya roda pemerintahan agar tidak menyimpang dari visi yang telah ditetapkan. Salah satu upaya yang telah dilaksanakan DPRD, kata Ketua DPRD, yakni menyiapkan perangkat Peraturan daerah (Perda) yang disahkan melalui rapat paripurna. Untuk dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pelalawan tersebut.

"Alhamdulillah, mulai dibentuknya Kabupaten Pelalawan hingga berusia 22 tahun saat ini, kita telah membahas dan menyetujui sebanyak 305 Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda. Demi mempercepat kemajuan pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Pemkab Pelalawan. Tapi dalam percepatan pembangunan daerah sangat membutuhkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat khususnya peran serta pihak perusahaan melalui program CSR," ujarnya.

Dilanjutkannya, untuk itu, pihaknya yang merupakan DPRD Pelalawan mengajak semua lapisan yang ada baik instansi pemerintah, pihak swasta.  (Adv/Parlementari)



 
Berita Lainnya :
  • Menyambut HUT Kabupaten Pelalawan Ke 22 DPRD Gelar Sidang Paripurna
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    02 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    03 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    04 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    05 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    06 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    07 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    08 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    09 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    10 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    11 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    12 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    13 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
    14 Senpi Ilegal Diamankan, 2 Pemilik Dan Calo Diringkus Polda Riau
    15 Kembalikan Formulir ke PDIP-NasDem Eks Gubri Edy Natar, Semua Bisa Jasi Wakil
    16 Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Asusila Dan Perbuatan Cabul, Oleh Dit Reskrimsus Polda Jabar
    17 Presiden Joko Widodo Telah Meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Bisa 2 Periode
    18 Kurang Hati Hati Saat Mengendarai Mobil, Strada Hantam Dua Pemotor hingga Tewas, Saat Mau Menyalip Becak
    19 Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Guru Musik Sempat Mengeluh Demam
    20 Tersangka WNA Pelanggaran Tindak Pindana, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Keimigrasian ke Kejaksaan
    21 Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
    22 Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI