PELALAWAN, DELIKRIAU - Tindakan dugaan kebocoran oleh Klinik Pratama Kasih di kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, menyebabkan keluarga pasien menjadi meradang. Klinik tidak melaporkan bayi baru lahir kepada keluarga.
Pertanyaan itu dikemukakan oleh Burju Nainggolan ketika dia bertemu delikriau.com di Pangkalan RSUD Selasih Kerinci, Jumat (6/9/2019) siang. Istrinya melahirkan di klinik Pratama Kasih Ibu di basis lama BTN Kerinci pada hari Rabu 4 September 2019. Setelah anak keenam lahir, klinik mengizinkannya untuk membawa bayi yang baru lahir ke rumah.
Tapi begitu aku sampai di rumah, ada keanehan. Bayi itu terus menangis tanpa henti, menyebabkan orang tuanya panik.
Sadju Burju Nainggolan melanjutkan cerita itu, ketika bayi yang baru lahir itu terus menerus menangis, pada hari Jumat (6/9/2019), dengan istrinya Sudarsiyem membawa putrinya yang baru lahir ke rumah sakit untuk diperiksa.
Burju mengaku kaget ketika dokter rumah sakit memberi tahu dia bahwa bayi itu tidak menderita anus.
"Dia sangat kesal dan kesal di Klinik Pratama Kasih, jadi mengapa tidak memberi tahu dia bahwa bayi kita memiliki kelainan," katanya dengan marah.
Lebih lanjut Burju menyatakan bahwa semua biaya bersalin yang diminta oleh Klinik Bersalin telah dibayar. Tetapi penyakit atau penyakit bayi kami tidak diberi tahu.
"Setiap bayi yang baru lahir harus diperiksa penuh pada kondisi klinik bayi. Jika bayi memiliki kelainan seperti itu, harus segera dilaporkan ke keluarga, untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
Alhasil, Najuolan Burju telah menyapa seluruh komunitas, terutama di kota Pangkalan Kerinci. Ibu khusus yang ingin melahirkan harus berhati-hati untuk melahirkan di Klinik Bersalin, sehingga mereka tidak menjadi korban infertilitas klinik untuk yang berikutnya, katanya.
Pemilik Klinik Perawatan Ibu, Bidan Noni ketika dikonfirmasi oleh delikriau.com, Minggu (8/9/2019) menyalahkan petugas kliniknya.
"Klinik itu menyadari kelainan bayi, tetapi sengaja menutupinya dengan ibu bayi karena takut stres," kata Noni.
Lebih lanjut Noni mengatakan bahwa setelah bayi itu lahir, ia diamati, sehingga gangguan itu sudah diketahui oleh Klinik Pratama Kasih.
"Dia memang ingin diberitahu tetapi sedang menunggu untuk melihat ayah bayinya. Hanya karena keluarga meminta pulang ke rumah hari itu, wali klinik tidak memberi tahu dia tentang bayi itu sampai orang tuanya membawanya pulang," Noni menjelaskan.
Ditanya bagaimana tanggung jawabnya atas kebocoran itu, Noni mengaku berkoordinasi dengan rumah sakit sejauh menyangkut kondisi bayi, katanya.
Klaim klinik Ibu Pratama Kasih segera dibantah oleh Zaiman yang membantu keluarga bayi selama proses persalinan. Zaiman mengklaim bahwa ia bertanggung jawab untuk mengatur proses penyelesaian untuk meminta tanda terima pembayaran dan meminta agar tanda terima tersebut disegel oleh klinik.
"Anehnya, sampai bayi itu dibawa pulang, masalah memiliki bayi, tidak ada yang diberitahu. Jika klinik cukup menunggu keluarga, itu tidak akan benar," kata Zaiman dalam memprotes pernyataan Bidan Noni dan anggota pertahanannya.
Pernyataan Zaiman juga membuat klinik Pratama Kasih segera kurang ramai. (Dav)