Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Anak Tak Lolos, Ratusan Wali Murid di Pekanbaru Kritik Sistem Zonasi
Kamis, 05-07-2018 - 16:43:57 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Ratusan wali murid yang bermukim di Kelurahan Sidomluyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru melakukan aksi memprotes penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Pantauan Antara, aksi yang mayoritas didominasi oleh ibu-ibu tersebut digelar di SMP Negeri 21 Jalan Soekarno Hatta Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis pagi.

Dalam aksinya, mereka memprotes penerapan sistem zonasi PPDB yang justru menyebabkan banyak anak mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.

Padahal, kata mereka, seharusnya sistem zonasi memberikan kesempatan lebih besar kepada warga tempatan untuk mendaftar dan melanjutkan pendidikan di sekolah terdekat.

"Kenyataannya, banyak anak kami yang tidak diterima di sini. Saya tidak mengerti apa makna zonasi ini kalau malah lebih menyusahkan kami," kata Alex, salah seorang wali murid yang cukup vokal memprotes kebijakan tersebut.

Alex merupakan salah satu dari seratusan wali murid yang tinggal di sekitar lingkungan SMP Negeri 21 Pekanbaru. Dia mengatakan rumahnya hanya dibatasi tembok sekolah.

Selama ini, dengan tanpa sistem zonasi anak-anaknya bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah tersebut tanpa kesulitan. Akan tetapi, tahun ini Alex yang mendaftarkan cucunya untuk melanjutkan pendidikan justru terhalang dengan kebijakan yang sama sekali tidak ia pahami.

Padahal, dia mengatakan syarat untuk mendaftar dengan mencatumkan kartu keluarga serta surat keterangan domisili dari kelurahan setempat telah dipenuhi.

"Katanya pemerintah wajib pendidikan sembilan tahun. Kenapa sekarang kami mau menyekolahkan anak-anak justru dihambat. Ini maunya bagaimana?," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Bangun. Pria paruh baya yang menjabat sebagai ketua RT di sekitar sekolah itu berada meminta kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar lebih peka terkait polemik yang dihadapi masyarakat tersebut.

"Yang saya tahu sistem Zonasi itu agar masyarakat tidak perlu sekolah jauh sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya besar. Sekarang kenapa jadinya seperti ini," tuturnya, dikutip antara.

Terpisah, Kepala SMPN 21 Pekanbaru, Asmar kepada Antara mengatakan alasan tidak diterimanya anak-anak warga tempatan itu merupakan wewenang dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Dia menjelaskan tahun ini SMPN 21 Pekanbaru membuka enam lokal dengan satu lokal menampung 32 siswa. Saat pendaftaran, dia mengatakan hanya menerima nama-nama siswa untuk kemudian diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota.

"Kami tidak bisa memberikan kebijakan. Ini sudah dari atas," ujarnya.

Asmar sendiri mengaku bahwa dirinya merasa kesulitan dengan sistem yang diterapkan saat ini. Dia mengatakan seolah-olah sekolah yang ia pimpin menolak siswa tempatan, sementara pada dasarnya seluruh keputusan ada ditangan Dinas Pendidikan.

"Kalau kesulitan kami juga merasa kesulitan. Setelah ini kami akan informasikan permasalah ini ke Dinas, nanti bagaimana Dinas mencarikan solusinya," jelasnya.

Lebih jauh, Asmar mengatakan dirinya mau menerima seluruh peserta didik yang mendaftar. "Bahkan kalau perlu pagi siang kami siap, tapi kan harus ada arahan dulu dari atas," lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal belum berkomentar terkait polemik tersebut.

Namun, beberapa waktu lalu Jamal meminta agar orang tua siswa tidak perlu bingung. Sebab penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi sudah jelas, bahwa zonasi ditetapkan berdasarkan alamat tinggalnya sesuai yang tertera di KK.

"Jadi zonasi itu ditetapkan sesuai dengan alamat tempat tinggalnya yang dibuktikan dengan KK," katanya.

Pihaknya juga meminta agar pihak sekolah tidak menolak setiap orang tua yang akan mendaftarkan anaknya di sekolah. (dr/ant)



 
Berita Lainnya :
  • Anak Tak Lolos, Ratusan Wali Murid di Pekanbaru Kritik Sistem Zonasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI