Kadisdik Pekanbaru: PPDB SMP Pakai Zonasi Kecamatan
Selasa, 03-07-2018 - 14:12:07 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekanbaru sudah dimulai, Senin (2/7). Tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru menggunakan sistem zonasi kecamatan.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan, sistem zonasi per kecamatan ini bertujuan untuk memudahkan ataupun memberi opsi kepada calon peserta didik dalam memilih sekolah. "Sistem zonasi tahun ini sedikit ada kelonggaran, yaitu per kecamatan," kata Jamal.
Dijelaskannya, untuk tahun depan, kebijakan zonasi akan kembali dilakukan. Hanya saja, calon peserta didik dibatasi per kelurahan untuk mendaftar.
Artinya, peserta didik yang berdomisili di kelurahan lokasi sekolah tersebut yang bisa mendaftar. "Mungkin tahun depan baru per kelurahan," tegas Abdul Jamal.
Abdul Jamal menambahkan, untuk tahun ini, setiap calon peserta didik juga dibebaskan memilih setidaknya dua sekolah di kecamatan tempat tinggalnya.
"Calon peserta didik bebas memilih dua sekolah di kecamatan yang sama dengan kartu keluarganya," imbuhnya. (dr/hrc)