DPS Pemilu 2019 Sebanyak 185 Juta Pemilih
Jumat, 13-07-2018 - 12:54:23 WIB
JAKARTA, DELIKRIAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 lebih dari 185 juta pemilih. Jumlah ini ada penambahan dari DPS sebelumnya.
"Sudah ditetapkan jumlah DPS pemilih 185.639.674 pemilih, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 801.838," ujar Komisioner KPU RI, Viryan Aziz di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Kamis (12/7).
Jumlah ini berdasarkan 34 provinsi, 514 kabupaten, 7.201 kecamatan, 83.370 desa/kelurahan. DPS itu terdiri dari 92.843.299 pemilih laki-laki dan 92.796 375 perempuan.
Sebelumnya, jumlah DPS Pemilu tercatat 185.098.281 pemilih. Viryan mengatakan, jumlah ini bertambah karena empat kabupaten/kota di Papua telah melakukan penetapan DPS.
"Kemarin yang kita tetapkan belum 514 kabupaten/kota masih kurang empat kabupaten/kota yang belum menetapkan DPS. Sehingga hari ini (kemarin) sudah selesai ditetapkan oleh teman-teman KPU kabupaten/kota di Papua, KPU Provinsi Papua juga sudah melakukan perubahan rekapitulasi DPS tingkat provinsi," kata Viryan seperti dilansir detikcom.
KPU melakukan pendataan DPS dan memastikan pemilih di lembaga pemasyarakatan (Lapas) terdata dengan baik. "KPU sedang menyelesaikan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Dirjen Pemasyarakatan yang substansinya adalah kita bisa dengan lebih baik lagi mengelola pemilih di Lapas," ujar Viryan.
Ia mengatakan, dengan adanya kerja sama, data penghuni Lapas dapat lebih mudah diakses. Sebab, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memiliki informasi terkait data diri penghuni Lapas.
"Dirjen Pemasyarakatan memiliki sistem informasi yang terkait dengan napi, kita ingin mendapatkan akses yang lebih baik untuk itu," kata Viryan.
Nantinya, penghuni Lapas yang memiliki dokumen kependudukan akan dimasukkan ke daftar pemilih Pemilu. Namun, bagi yang tidak memiliki dokumen kependudukan, tidak dapat dimasukkan ke dalam daftar pemilih.
"Prinsipnya, yang di Lapas selama dia mempunyai dokumen kependudukan itu kita masukkan (dalam daftar pemilih), kalau belum kan belum bisa kita masukan," tutur Viryan.
Menurutnya, saat ini jumlah pemilih di Lapas dalam DPS mencapai 60.000 orang. Jumlah ini akan terus bertambah hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kalau yang sudah terdaftar kurang-lebih 60.000, bisa bertambah. Jumlah ini bisa bertambah (jadi) 80.000 lebih," kata Viryan.
Ia mengatakan, nantinya setelah penetapan DPS akan dilakukan penyusunan DPS hasil perbaikan (DPShp). Sementara DPT akan ditetapkan pada Agustus nanti.
"Ini setelah DPS ditetapkan kami melakukan tahapan perbaikan, tahapan penyusunan DPShp (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) setelah itu dilakukan penetapan DPT pada bulan Agustus," kata Viryan. (dr/int)