Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Mobil Listrik Xiaomi SU7 Perdana Keluar Di china.Harga Mulai Rp 400 Jutaan, Jarak Tempuh 700 km | | Secara Resmi Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H Dibuka Asisten I Pemkab Pelalawan Dan Dihadiri Waka Polres Pelalawan | | Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim | | Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya | | Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh | | Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
 
Berikut Hasil Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgubri di Pilbub Inhil
Jumat, 06-07-2018 - 12:29:05 WIB

TERKAIT:
   
 

INHIL, DELIKRIAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Inhil.

Rapat tersebut berlangsung di gedung Engku Kelana, Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan, pukul 09.00 WIB, Kamis (5/7/2018).

Rapat pleno dipimpin oleh Plt ketua KPU Inhil M. Dong. Rekapitulasi dilaksanakan dengan penyampaian hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan oleh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

Perolehan suara terbanyak adalah Paslon nomor urut 3 HM Wardan dan H Samsudin Uti memperoleh 133.719 suara.

“Ini sudah merupakan hasil final di tingkat Kabupaten, dengan paslon nomor urut 3 HM Wardan dan H Samsudin Uti sebagai pemenang,  yang bakal menjadi Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018-2023,” kata Plt Ketua KPU Inhil saat dikonfirmasi usai rapat pleno terbuka.

Dijelaskannya, terhadap saksi ada yang hadir namun tidak mau menandatangani dan ada yang tidak hadir sama sekali.

Dalam peraturan KPU nomor 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi ini, seperti telah dibacakan di tata tertib ketidakhadiran saksi tidak menjadi penghalang sah nya hasil suara.

“Seperti saksi Paslon nomor urut 1 hadir namun tidak mau tanda tangan itu hak mereka dan juga tidak mau hadir sama sekali itu merupakan hak mereka,” terangnya.

M. Dong menceritakan, pukul 13.00 WIB, tadi, ada yang menghubunginya via telepon, bahwa saksi paslon nomor 2 diperintahkan untuk menarik mandatnya dan diperintahkan untuk tidak menghadiri rapat pleno ini.

“Kalau ada keberatan dari saksi, ada ruang dari KPU untuk dicatat di DB2 namanya, atau pernyataan keberatan saksi,” tukas M. Dong, dikutip halloriau.

Lanjutnya, hasil dari tadi tidak ada keberatan dari saksi, dan masih nihil. Penetapan palson terpilih diatur ditahapan bahwa KPU memberikan ruang terlebih dahulu kepada paslon yang kalah.

“Apabila ada gugatan dari Paslon nomor urut 1 dan 2 di mahkamah konstitusi diberikan ruang 3×24 jam dari pukul 16.00, Kamis 5 Juli 2018 pasca ditutupnya rapat pleno terbuka tadi,” papar Dong.

Apabila ada gugatan di kisaran waktu tersebut maka KPU Inhil menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi, apa itu diterima atau ditolak.

“Bila diterima kami akan menunggu hasil final dari mahkamah konstitusi, apabila tidak ada gugatan kami akan menetapkan paslon 3×24 jam ke depan,” tutup Plt Ketua KPU Inhil.(dr/hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Berikut Hasil Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgubri di Pilbub Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mobil Listrik Xiaomi SU7 Perdana Keluar Di china.Harga Mulai Rp 400 Jutaan, Jarak Tempuh 700 km
    02 Secara Resmi Lomba Semarak Harmoni Ramadhan 144 H Dibuka Asisten I Pemkab Pelalawan Dan Dihadiri Waka Polres Pelalawan
    03 Negatif Narkoba, Penyebab Kecelakaan Di Tol GT Halim
    04 Jembatan Baltimore AS Ambruk usai Ditabrak Kapal Singapura.Ini Faktanya
    05 Tim Polhut, Dokter Hewan Dan BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Usai Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    06 Tim Supervisi Polda Riau Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Ke Polrea Rohil
    07 Sisihkan sebagian Rezeki, Guru SD Negeri 2 Bukit Batu Santuni 112 Anak Yatim dan 36 Dhuafa
    08 LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
    09 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    10 Tiket Kapal Feri Tidak Dijual Offline, Full Online H-1.
    11 Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Naik Lagi Jadi Rp 2.891,88 per kg.Berkah Ramadhan
    12 Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    13 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    14 Wujudkan Jembatan Sei Pakning-Bengkalis. Pemkab Gandeng Pemprov Riau Ajak Kerjasama
    15 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
    16 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    17 Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak berikan Bantuan Sembako di 4 Kecamatan
    18 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    19 Hadiri Safari Ramadan Pemda Siak di Belantik, ini beberapa pesan Alfedri
    20 Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
    21 Aksi Pria Serang Pakai Samurai, Polisi Todongkan Pistol ke Pelaku
    22 Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI