Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional | | Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia | | Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji | | Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 | | 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit | | Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
 
Dirugikan Berita Hoax Soal Dokumen KPK, Cagub Riau Syamsuar Lapor Polisi
Kamis, 07-06-2018 - 11:45:29 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Calon Gubernur Riau, Syamsuar, melaporkan sejumlah akun Facebook dan pengguna WhatsApp atas unggahan dokumen bohong atau hoax berisi nama 18 calon kepala daerah yang tersandung korupsi.

Nama Syamsuar berada paling atas dalam dokumen berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebutkan beberapa nama calon kepala daerah bakal diumumkan menjadi tersangka korupsi. "Ini fitnah, sesuatu yang tidak ada bukti dan fakta," kata kuasa hukum Syamsuar, Misbahuddin Gasma, di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau pada Rabu, 6 Juni 2018.

Salah satu pengguna WhatsApp yang dilaporkan adalah warga Pekanbaru berinisial FM. Terlapor, kata Misbahuddin, sengaja mengunggah dokumen palsu berformat PDF itu dalam grup whatsApp 'Riau Bicara'.

"Sedangkan yang posting di Facebook bakal menyusul kami laporkan," ujarnya.

Misbahuddin menuturkan penyebaran berita palsu di media sosial itu sangat merugikan Syamsuar. Padahal, kata dia, KPK sudah jelas membantah tidak pernah mengeluarkan dokumen yang memuat nama-nama calon kepala daerah bakal tersangka.

"Inilah berita hoax yang sebenarnya. KPK sebagai sumber utama berita mengaku tidak pernah mengeluarkan dokumen, ini sangat tendensius," katanya.

Penyebaran dokumen palsu itu dinilai telah mengganggu konstituen Syamsuar di pemilihan Gubernur Riau. Bahkan, kata dia, sejumlah masyarakat dan tim sukses di pelosok kampung terus menghubungi Syamsuar mempertanyakan kebenaran kabar itu. "Artinya berita ini sudah ke mana-mana. Kami sangat dirugikan karena merusak nama baik," ujarnya.

Misbahuddin meyakini langkah hukum tidak hanya dilakukan oleh Syamsuar, tapi juga calon kepala daerah yang disebutkan dalam dokumen itu. "Saya yakin kuasa hukum kepala daerah yang lain melakukan hal sama."

Sebuah dokumen palsu berlogo KPK yang memuat 18 nama calon kepala daerah dan bakal diumumkan KPK sebagai tersangka korupsi menyebar di aplikasi perpesanan. Dokumen yang dimaksud beredar di media sosial WhatsApp dalam format file PDF. Dokumen itu terdiri atas dua halaman yang mencantumkan 18 nama calon kepala daerah peserta pilkada serentak 2018.

Dokumen itu menuliskan “Berikut daftar nama calon kepala daerah Pilkada Serentak 2018 beredar di media sosial yang akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi”. Tulisan KPK di dokumen itu diketik menggunakan warna hitam dan merah mirip seperti logo KPK. Namun tak ada kop resmi dalam dokumen tersebut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memastikan dokumen berisi 18 nama calon kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tidak benar. Ia meminta masyarakat berhati-hati atas tersebarnya dokumen dalam format PDF itu. "Dokumen PDF dan isinya tersebut tidak benar. Hati-hati dengan informasi palsu yang disebar. Kami pastikan dokumen yang beredar itu tidak benar," kata Febri melalui keterangan tertulis di Jakarta. (drc/int)






 
Berita Lainnya :
  • Dirugikan Berita Hoax Soal Dokumen KPK, Cagub Riau Syamsuar Lapor Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BB Narkoba Senilai Rp89 M Dimusnahkan, Disaksikan 17 Tersangka Jaringan Internasional
    02 Kabar Duka, Indra Mukhlis Adnan Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Meninggal Dunia
    03 Bupati Bengkalis Berikan Pembekalan ke 186 JCH Rayon Bengkalis, Berpesan Jaga Kesehatan Fokus Dalam Keberangkatan Ibadah Haji
    04 Indonesia Cetak Sejarah, Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
    05 46 Paket Sabu-Sabu Diamankan dari Pengedar DiKebun Sawit
    06 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    07 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    08 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    09 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    10 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    11 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    12 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    13 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    14 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    15 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    16 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    17 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    18 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    19 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    20 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    21 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    22 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI