Kamis, 02 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Dan Terjadi Lagi, Tiang Jembatan Kaca Skywalk Buwang Asmara Putus Di Tabrak Kapal Ponton Peti Kemas | | Aksi Unjuk Rasa Buruh Berjalan Damai Tanpa Adanya Kekerasan Antara Pendemo Dan Pemerintahan | | Lakukan Apel Siaga Dan Pengamanan Aksi Massa Polres Ogan Ilir, Dalam Peringatan Hari Buruh Nasional 1 Mei (SERIKAT BURUH) | | Hindari Jalan Ini! Besok 50.000 Buruh Kepung Total Pusat Jakarta | | Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Di Palembang, 7 Orang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel | | Jumlah Pasien Naik Cukup Signifikan pascalebaran, Berobat Ke Kumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam
 
Tangkapan Narkoba Terbesar Polres Siak
Sat Res Narkoba Polres Siak Berhasil Mengamankan 6 kg Sabu-sabu dan 4.926 butir Ekstasi
Jumat, 27-07-2018 - 13:03:12 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Tangkapan terbesar Narkoba selama berdirinya Polres Siak yang bernilai 6 milyar rupiah dan tangkapan tersebut bisa menyalamatkan generasi muda indonesia atau terutama masyarakat Kabupaten Siak Provinsi Riau sebanyak 30.000 orang. Hasil kerja keras Tim Gabungan beserta Sat Res Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan 6 kilo gram Norkotika jenis sabu- sabu dan 4926 butir Narkotika jenis ekstasi di Bundaran Kantor Bupati, Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura Kabupaten Siak. Bersama barang bukti tersebut, Tim Gabungan Sat Res Narkoba Polres Siak juga mengamankan dua orang yang diduga pelaku bandar narkoba jaringan internasional  yaitu B1Y (18) dan RN (36) kedua berasal dari Kabupaten Bengkalis yang pemilik barang tersebut.



Kapolres Siak, AKBP. AHMAD David, Sik mengatakan bahwa Penangkapan yang kita lakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat tetang adanya jaringan narkotika berskala Internasional yang akan melintasi wilayah hukum Polres Siak dan penangkapan narkoba jenis sabu 6 Kg dan 4.926 ekstasi oleh Polres Siak, di bundaran kantor Bupati Siak dikendalikan di dalam Lapas Gobah Pekanbaru. Hal itu disampaikan Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Jumat (27/7/18) pagi, saat melakukan konferensi pers di Mapolres Siak.

"Hasil dari laporan tersebut Polres Siak Gelar operasi khusus yang dilakukan tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan 6 kg sabu- sabu dan 4926 butir ekstasi beserta dua orang diduga pelaku Narkotika, penangakapan tersebut terjadi di Bundaran Kantor Bupati Siak Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, tepatnya dekat jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Kabupaten Siak, Selasa tanggal 24 Juli sekira pukul 02.00 Wib menyetop sebuah mobil Toyota Avanza dengan nopol BM 1322 TQ warna hitam. Kemudian dari hasil penyelidikan kami dari keterangan kedua pelaku ada yang mengendalikan di dalam Lapas," kata Kapolres Siak, AKBP. AHMAD David, Sik.



Dalam press konference  Kapolres Siak AKBP Ahmad David didampingi Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SIK, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani.

Lebih lanjut AKBP. AHMAD David, Sik mengatakan bahwa barang haram tersebut merupakan sindikat jaringan internasional yang berasal dari negara Tiongkok.

"Kami berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Berdasarkan pemeriksaan, barang ini berasal dari Tiongkok yang dibawa ke Malaysia kemudian diseberangkan di Bengkalis," ungkap Kapolres Siak.



Kapolres menjelaskan, selama seminggu, pihaknya telah membentuk tim untuk pengungkapan peredaran narkoba tersebut. Ketika ditanya petugas tujuan pelaku narkotika, rencana akan membawa barang haram tersebut ke Kota Pekanbaru, dan berdasarkan dari keterangan pelaku narkotika. Pelaku merupakan kurir dan juga sebagai perantara yang sudah memiliki jaringan cukup luas. Meskipun pelaku ini mengakui baru pertama kali melakukan tentu kasus ini tetap akan didalami.

"Awalnya keduanya beralasan hendak pergi mem besuk keluarganya di Pekanbaru. Namun di dalam mobil tersebut kita menjumpai barang haram itu, Ketika dibuka, di temukan 6 bungkus sabu dan ribuan pol ekstasimaka kedua orang iniakhirnya  kita bawa ke Kapolres Siak," ucapnya.

Diduga kedua pelaku kemudian di bawa ke Mapolres Siak untuk proses lebih lanjut dan kedua pelaku apabila terbukti akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Siak Berhasil Mengamankan 6 kg Sabu-sabu dan 4.926 butir Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dan Terjadi Lagi, Tiang Jembatan Kaca Skywalk Buwang Asmara Putus Di Tabrak Kapal Ponton Peti Kemas
    02 Aksi Unjuk Rasa Buruh Berjalan Damai Tanpa Adanya Kekerasan Antara Pendemo Dan Pemerintahan
    03 Lakukan Apel Siaga Dan Pengamanan Aksi Massa Polres Ogan Ilir, Dalam Peringatan Hari Buruh Nasional 1 Mei (SERIKAT BURUH)
    04 Hindari Jalan Ini! Besok 50.000 Buruh Kepung Total Pusat Jakarta
    05 Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Di Palembang, 7 Orang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel
    06 Jumlah Pasien Naik Cukup Signifikan pascalebaran, Berobat Ke Kumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam
    07 Polres di Kepri Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Batam
    08 Pesan Muhammad Rudi Untuk 689 PPPK Batam Terima SK
    09 Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional Jalani Sesi Wawancancara, Kampung KB Desa Sungai Nibung Siak Kecil
    10 Dijemput Paksa Setelah 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Samsul Diseret ke Penjara, Terbongkar Anggaran Desa Fiktif 117 Juta
    11 ‘MTQ ke 42 Sukses’, Walikota Dumai H Paisal: Terimakasih Atas Dukungan Semua Pihak
    12 Tak Dikasih Uang saat Minta-minta Emak-Emak Mengamuk Viral, Begini Kata Mensos Risma
    13 Personil Satreskrim Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Judi Online
    14 Event Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Carnival Bakal Diramaikan Artis Ibu Kota Seperti Gigi, Virgoun, dan Fourtwenty di Riau
    15 Ribuan Warga Apartemen Kalibata City Berhamburan Menyelamatkan Diri, Gempa Garut 6,5 SR Guncang Jakarta
    16 110 Rumah Rusak, 75 KK Terdampak, Gempa M 6,2 Garut
    17 Dr H Bagus Santoso Jamu Bupati Kuantan Singingi Dr H Suahardiman Amby di Kedai Kopi Jogja Bengkalis
    18 Mengungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Bocah Perempuan 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam, Usai Berenang Di Sungai Ungguk Batu Di Dusun Sei Putih, Desa Kualu Nenas
    20 Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke, Dalam Rangka Hut ke 44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau
    21 PON XXI Aceh-Sumut Akan DiLaksanakan, Riau Targetkan 25 Emas Dari 68 Cabang Olahraga.
    22 Kabupaten Bengkalis Harus Puas Diposisi Ke 2 Yang Sebelumnya Juara Umum Pada MTQ ke XLI di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Lalu
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI