Polsek Singingi Hilir Amankan Pemilik dan Pelayan Cafe Plus-plus
Rabu, 18-07-2018 - 15:47:57 WIB
TELUK KUANTAN, DELIKRIAU - Kepolisian sektor (Polsek) Singingi Hilir amankan pemilik cafe dan dua pelayan yang nekad beroperasi di Desa Beringin Jaya, Selasa (17/7/2018) malam.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan mengatakan, ini dalam rangka Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran premanisme dan penertiban kafe dan warung remang - remang di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir.
Operasi dipimpin Bhabinkamtibmas Aiptu Rasta dan Kanit Sabhara Bripka M Faezal beserta 4 personil Polsek Singingi Hilir. "Cafe tersebut diketahui milik saudari Sri yang beroperasi di Desa Beringin Jaya,"ujar Lumban.
Saat dilakukan razia, cafe tersebut ditemukan beroperasi dan didapati dua orang wanita diduga sebagai pelayan penghidang minuman dan pemilik cafe bernama Sri.
Di dalam cafe juga ditemukan sebanyak 12 botol minuman jenis bir putih merk angker. "Minuman tersebut langsung disita dan pemilik dan pelayan cafe dibawa ke Polsek Singingi Hilir,"ujar Lumban, dikutip halloriau.
Selanjutnya pemilik dan pelayan cafe membuat surat pernyataan untuk tidak lagi bekerja lagi dicafe dan warung remang-remang. "Langsung kita laksanakan proses Tipiring,"ujar Lumban.(dr/hrc)