Senin, 20 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Pengaduan KDRT Dibuka 24 Jam Pemkab Siak Lewat WhatsApp | | Kecewaa!!! Itu Yang Dirasakan Sebagian Warga Yang Tak Dapat Kupon Di Acara Jalan Sehat Hardiknas Di Siak | | Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024 | | Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
 
Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
Selasa, 07-05-2024 - 13:17:28 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIK RIAU - Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau pada Selasa sore, tanggal 30 April 2024, kasus pembunuhan yang menggemparkan akhirnya terungkap. Kejadian tragis ini terjadi di sel tahanan Polsek Bukitraya, Pekanbaru, dan melibatkan lima pelaku pembunuh.


Pada hari Senin, 20 November 2023, seorang tahanan bernama Dimas Firnanda meninggal dengan dugaan pembunuhan atau penghilangan nyawa yang jelas. Konferensi pers ini mengungkap fakta-fakta mengenai peristiwa tersebut yang terjadi di sel tahanan Polsek Bukitraya.

Kombes Asep Dermawan bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono dan Kasubdit 3 Jatanras Polda Riau Kompol Indra .L.Sihombing dalam konferensi pers tersebut, mengungkapkan identitas lima pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut. Mereka adalah AW(38) FRA(22), FFS(27), IE(41) dan TH(28) Setiap pelaku memiliki peran dan alasan masing-masing dalam kasus pembunuhan ini.

AW(39) mengaku melakukan pemukulan terhadap korban karena korban sering memancing keributan di dalam sel tahanan. FA(22) memukul korban karena melarangnya lewat dari tempat tidur dan sering melewati tempat tidurnya dengan kaki basah. FFS (27) menendang wajah dan kepala korban. IE (41) memukul korban dua kali di bagian wajah. Sedangkan TH(28) memukul wajah korban dua kali dengan tangan karena korban sering melewati tempat tidurnya dengan kaki basah.

Berdasarkan laporan polisi nomor Lp/B/28/1/2023/SPKT/Polda Riau, yang dilaporkan oleh istri korban, Suci Indah Sari, dan beberapa saksi lainnya, kejadian ini terungkap di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini, Kota Pekanbaru pada Senin, 20 November 2023.

Barang bukti seperti 1 buah Flasdist yang berisi rekaman CCTV di dalam sel tahanan Polsek Bukitraya telah diamankan sebelum Dimas Firnanda meninggal.

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum No WER/64/XII/KES3/3024RSB, tanggal 20 November 2023 yang dilakukan atas nama Dimas Firnanda Meninggal Dunia, korban mengalami bengkak pada pipi kiri, memar pada bibir bawah, luka lecet pada kuping telinga, siku kiri, dan tungkai kanan bawah, serta luka terbuka pada pelipis kiri dan bibir atas bagian dalam akibat kekerasan tumpul. Namun, tidak dilakukan autopsi terhadap korban.

Dan berdasarkan Visum Repertum No Ber/06/III/KES3/2024/RSB, tanggal 04 Maret 2024 yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, telah dilakukan pemeriksaan bedah mayat (autopsi) melalui proses penggalian kuburan (ekshumasi) dengan kesimpulan bahwa korban sudah mengalami proses pembusukan dan ditemukan resapan darah pada tulang pelipis kiri, tulang rahang atas kanan, dan tulang belakang segmen dada rusuk ke-1 dan ke-2, serta patah tulang tidak sempurna yang terbentuk garis (fraktur linier) pada tulang pelipis kiri akibat kekerasan tumpul.

Berdasarkan pasal 338 KUHP, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara lima belas tahun. Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP juga mengancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun bagi mereka yang dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang lain.

(Sumber:liputan106.com)



 
Berita Lainnya :
  • Menggemparkan! Hasil Autopsi Korban, Terungkap Kronologi Pembunuhan Didalam Sel Polsek Bukit Raya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pengaduan KDRT Dibuka 24 Jam Pemkab Siak Lewat WhatsApp
    02 Kecewaa!!! Itu Yang Dirasakan Sebagian Warga Yang Tak Dapat Kupon Di Acara Jalan Sehat Hardiknas Di Siak
    03 Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024
    04 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    05 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    06 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    07 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    08 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    09 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    10 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    11 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    12 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    13 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    14 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    15 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    16 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    17 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    18 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    19 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    20 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    21 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    22 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI