Sabtu, 18 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika | | Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan | | Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup | | Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar | | Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
 
Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
Sabtu, 04-05-2024 - 18:36:31 WIB

TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI, DELIK RIAU – Polsek Kuantan Mudik telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi pada hari Rabu (01/05/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Kejadian tersebut terjadi di kebun kelapa sawit milik PT. KTBM (Karaya Tama Bakti Mulia) yang terletak di Blok 176 Afdeling 5 Estate Sei. Bengkuang PT. KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.


Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Plh. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Muslim Caniago mengatakan, “Kronologis Kejadian pada pukul 01.30 WIB, Z (36) seorang security PT. KTBM, menerima laporan dari Sdr. FR (36), Komandan Regu Patroli Security PT. KTBM, tentang adanya dugaan pencurian buah kelapa sawit di lokasi tersebut. Tim patroli keamanan PT. KTBM telah berhasil menangkap seorang diduga pelaku, RR (20), yang kemudian dibawa ke Pos Logging untuk proses lebih lanjut.

Bersama dengan saksi-saksi lainnya, Z (36) berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 65 tandan buah kelapa sawit dengan berat total sekitar 1.330 kg dan 1 buah egrek. Akibat kejadian ini, PT. KTBM mengalami kerugian sekitar Rp. 3.591.000,-.

Kronologis Penangkapan, Tim kepolisian Polsek Kuantan Mudik menindaklanjuti laporan yang diterima dengan cepat. Sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku, RR (20), telah diserahkan oleh pihak keamanan PT. KTBM ke Polsek Kuantan Mudik untuk diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP. Maka dari itu, terhadap pelaku telah dilakukan penangkapan dan dibuatkan Surat Perintah Penangkapan serta Berita Acara Penangkapan.

Barang bukti yang diamankan berupa 65 tandan buah kelapa sawit dan 1 buah egrek. Tindakan yang dilakukan pembuatan laporan oleh Z (36), Pengamanan pelaku oleh tim patroli keamanan PT. KTBM dan kepolisian Polsek Kuantan Mudik, Pengamanan barang bukti dan Riska para saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Polsek Kuantan Mudik tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi PT. KTBM sebagai korban pencurian,” pungkas Kapolsek.

(Sumber : Hitnasional.com)



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    02 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    03 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    04 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    05 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    06 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    07 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    08 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    09 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    10 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    11 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    12 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    13 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    14 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    15 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    16 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    17 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    18 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
    19 122 Sekretaris Desa (Sekdes) Studi Tour di Kabupaten Sumedang Jawa Barat Bersama Bupati Alfedri, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    20 Wanita Paruh Baya Jual Sabu Diwarung, Ditangkap Polisi
    21 3 Truk Bantuan Polda Riau Meluncur ke Sumbar Ditujukan Buat Korban Banjir Bandang
    22 SD/SMP Di Siak Dilarang Gelar Study Tour dan Perpisahan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI