Sabtu, 18 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika | | Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan | | Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup | | Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar | | Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
 
Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
Kamis, 02-05-2024 - 20:12:27 WIB

TERKAIT:
   
 

TULUNGAGUNG, DELIK RIAU – Kampanye melawan narkotika di jajaran Polda Jatim terus digencarkan oleh Polres Tulungagung dalam memerangi peredaran narkotika, okerbaya dan peredaran minuman keras ilegal.


Kali ini Polres Tulungagung Polda Jatim kembali berhasil menyita sejumlah 13 (tiga belas) kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya kurang lebih 251,17 gram.

Serbuk haram itu berhasil disita dari 4 orang pelaku yang ditangkap pada peristiwa ungkap Tanggal 23 April 2024.

Mereka adalah inisial BT, U, MHP dan A yang saat ini sudah diamankan Polisi dan dikenakan pasal yang berbeda.

Saat ini terhadap 4 orang ini dikenakan untuk tersangka BT dan U disangkakan Pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka MHP dan A disangkakan pasal 127 ayat (1) huruf a UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bahkan Polres Tulungagung juga mengamankan satu orang oknum Polisi yang terlibat bersama masyarakat umum menyalahgunakan Narkoba berhasil diungkap pada tanggal 17 April 2024 yang lalu.


Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si kepada awak media pada saat Konferensi Pers, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Polres Tulungagung berhasil mengungkap 2 peristiwa tentang penyalahgunaan Narkoba”, ujarnya, Senin (30/04/2024)).

Yang pertama pada Tanggal 17 April 2024, perkara ini terjadi di wilayah Boyolangu di mana pihak Narkoba Polres mendapatkan informasi terhadap seseorang yang mencurigakan kemudian diketahui yang bersangkutan atas nama AM alias Plolong warga Sidoarjo.

“Dari AM didapati 1 buah paket berisi shabu seberat 0,3 gram kemudian kami melakukan pengembangan dan kemudian diketemukan pipet kaca, handphone, sepeda motor”, ungkapnya.

Dari diri saudara AM ini kemudian dikembangkan dan ternyata AM ini berencana menggunakan tersebut bersama-sama dengan oknum anggota Polri yaitu DW.

“Kemudian kami melakukan pengamanan tentunya dari Sipropam, mengamankan DW kemudian kami melakukan pemeriksaan”, sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa mereka sebelumnya sudah pernah menggunakan bersama.


“Kemudian saat ini saudara AM kami proses dengan pasal 112 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dan saudara DW sama juga kami kenakan pasal 112 dan 127”, tegasnya.

Saat ini DW ditempatkan khusus dikarenakan saat ini oknum Polisi itu selain diproses terkait dengan psikotropika yang ditemukan juga terkait dengan aturan kepolisian yaitu terkait dengan Kode Etik.

“Jadi Kita sampaikan komitmen kami dalam melakukan pemberantasan terhadap Narkotika dan Pisikotropika, Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat,” tegas AKBP Arsya.

(Sumber:investigasinews.com)



 
Berita Lainnya :
  • Berhasil Mengungkap 251,17 Gram Narkotika Jenis Sabu, Polda Jatim Terus Digencarkan Oleh Polres Tulungagung Dalam Memerangi Peredaran Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    02 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    03 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    04 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    05 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    06 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    07 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    08 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    09 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    10 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    11 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    12 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    13 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    14 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    15 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    16 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    17 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    18 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
    19 122 Sekretaris Desa (Sekdes) Studi Tour di Kabupaten Sumedang Jawa Barat Bersama Bupati Alfedri, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    20 Wanita Paruh Baya Jual Sabu Diwarung, Ditangkap Polisi
    21 3 Truk Bantuan Polda Riau Meluncur ke Sumbar Ditujukan Buat Korban Banjir Bandang
    22 SD/SMP Di Siak Dilarang Gelar Study Tour dan Perpisahan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI