Sabtu, 18 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika | | Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
 
Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
Kamis, 02-05-2024 - 19:57:40 WIB

TERKAIT:
   
 

MERANGIN, DELIK RIAU - 02/05/2024 
Komitmen Kapolres Merangin dalam membarantas peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Polres Merangin patut diacungi jempol, setelah sebelumnya berhasil menangkap kurir sabu, kali ini Sat Resnarkoba Polres Merangin berhasil menangkap Bandar Sabu dan jaringannya.

Peristiwa tersebut bermula pada hari Senin (29/04/2024) sekira pukul 20.00 Wib, dimana Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan AP (31) warga Rt 23. Dusun Beringin Kel. Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin.Setelah sebelumnya Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka HP( 42) yang merupakan warga Desa Kungkai Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin dalam perkara kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pada saat dilakukan penggrebekan dan penggeledahan badan terhadap tersangka AP disebuah pos satpam yang sudah tidak terpakai, di temukan barang bukti berupa 1(satu) buah plastik asoy hitam yang di dalamnya terdapat 4 (empat) buah plastik klip ukuran besar berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 55,28 gram.

Berdasarkan keterangan tersangka AP, bahwa barang haram tersebut ia dapat dari Bandar sabu sebanyak 100 gram, dimana sebagian sabu tersebut sudah dijual oleh tersangka, sedangkan sisanya berhasil disita oleh petugas pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M., M.Tr.,SO.U mengatakan, dalam penggerebekan ini pihaknya didampingi oleh warga setempat yang sudah mencurigai gerak gerik dari tersangka.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka anggota kita juga didampingi oleh warga setempat, yang mana bedasarkan informasi dari warga bahwa tersangka juga merupakan seorang Residivis dalam kasus yang sama”. Sebut Kapolres.

“Selain barang bukti sabu seberat 55,28 gram, kita juga mengamankan beberapa barang bukti dari tersangka yakni berupa 2 (dua) buah plastik bening ukuran besar kosong, 1 (satu) buah plastik asoy hitam ukuran sedang, 2 (dua) lembar tisyu warna putih, 1 (satu) buah sendok takar plstik, 1 (satu) buah Hp android merk Samsung warna biru dongker beserta simcardnya, uang tunai senilai Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah),” katanya, kepada wartawan, Selasa (02/04/2024).

Tekait asal usul barang haram tersebut, Kasubsi Penmas AIPTU Ruly. S.Sy., M.H menambahkan, bahwa anggota saat sedang melakukan penyelidikan terkait asal usul sabu tersebut, karena tidak tertutup kemungkinan tersangka masih mempunyai jaringan lain di merangin.

“Kita sedang melakukan pendalaman atas keterangan tersangka, terkait dari mana barang haram tersebut didapat, maupun siapa-siapa saja yang menjadi jaringannya dimerangin ini. Sedangkan modus yang digunakan tersangka dalam melakukan transkasi yakni, Tersangka akan dihubungi oleh bandar untuk mengambil paket sabu yang sudah dikirimkan dan setelah paket diterima maka tersangka akan mendapatkan intruksi melalui telp terkait kemana sabu tersebut akan dijual, berapa banyaknya serta lokasinya, sedangkan pembayaran langsung ditransfer oleh pembeli kepada bandar”. Sambungnya”. Sebut Ruly.

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap Tersangka AP akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup”. Ujar Ruly.

(Sumber:Globalinvestigasinews.com)



 
Berita Lainnya :
  • Barang Bukti Puluhan Gram Sabu Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Merangin, Bandar Diduga Warga Desa Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    02 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    03 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    04 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    05 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    06 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    07 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    08 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    09 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    10 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    11 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    12 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    13 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    14 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    15 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    16 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    17 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    18 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    19 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    20 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    21 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
    22 122 Sekretaris Desa (Sekdes) Studi Tour di Kabupaten Sumedang Jawa Barat Bersama Bupati Alfedri, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI