Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi | | Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO | | Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar | | Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil | | Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
 
Perlu Penyelidikan Lebih Lanjut Dugaan Terlibatnya Orang Dalam Pemerintahan. Dalam Kasus Korupsi Timah
Jumat, 05-04-2024 - 12:56:08 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. (Foto: Dok. Kejagung)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIK RIAU - Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menduga kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian ekologis mencapai Rp271 triliun melibatkan orang-orang dalam pemerintahan.
Menurut Suparji, perlu penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap hal itu. Namun, kata dia, dugaannya bukan tanpa alasan apalagi kasus tersebut cukup kompleks.

"Perlu penyelidikan lebih lanjut tentang kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain ya, yang juga mungkin pemerintah atau lembaga yang punya kewenangan yang terkait dengan itu," kata Suparji saat dihubungi, Kamis (04/04/2024).

Dia meyakini, oleh karena begitu kompleks kasus tersebut melibatkan banyak pihak, terutama di internal lembaga pemerintahan atau aparat. Dia ragu dengan beberapa tersangka yang sudah ditetapkan saat ini.

Kecurigaan Suparji karena kasus korupsi timah atau tambang pasti berkaitan dengan izin dan birokrasi. Karenanya, sulit untuk menerima jika hanya pihak swasta yang menjadi tersangka.

"Pada umumnya kan, tidak bisa bekerja sendiri ya karena baik aspek perizinan, aspek hubungan maupun aspek-aspek yang lain, ada kemungkinan bahwa tidak mungkin swasta itu bekerja sendiri kan. Ada birokrasi atau kemudahan akses yang lain," katanya.

Suparji meyakini kasus itu cepat atau lambat akan berkembang. Apalagi, angka kerugiannya juga tidak bisa dibilang sedikit. Menurut Suparji, kasus tersebut juga unik sekaligus rumit. Dia mengendus ada pihak-pihak lain yang terlibat.

"Modusnya yang rumit, ini kan pola-pola korupsinya unik. Ada timah, smelter, ada dana CSR. Itu saya kira, satu modus yang cukup unik ya," kata Suparji.

"Di mana kemudian dikemas dalam bentuk CSR untuk kepanjangan tangannya. Ini akan berkembang dan menjadi satu shock terapi buat yang lain. Kelihatan ada yang bermain-main dengan pola seperti itu," imbuhnya.

Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.


(Sumber:cnnindonesia.com)



 
Berita Lainnya :
  • Perlu Penyelidikan Lebih Lanjut Dugaan Terlibatnya Orang Dalam Pemerintahan. Dalam Kasus Korupsi Timah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    02 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    03 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    04 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    05 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    06 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    07 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    08 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    09 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    10 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    11 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    12 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    13 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    14 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    15 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    16 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    17 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    18 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    19 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    20 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    21 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    22 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI