Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot | | Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini | | Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi | | Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO | | Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
 
2 Pengedar Shabu Dengan Barang Bukti 5.000 Gram Shabu.Di Tangkap Polres Dumai Dipimpin Iptu Mardiwel, S.H
Minggu, 31-03-2024 - 19:21:42 WIB

TERKAIT:
   
 

DUMAI,DELIK RIAU – Keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Dumai dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya semakin menunjukkan komitmen dalam memberantas kejahatan ini. Pada Sabtu (30/03/2024) malam, polisi berhasil menangkap 2 tersangka pengedar narkotika jenis Shabu dengan barang bukti seberat 5.000 gram.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, bersama dengan Kasat Res Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel, S.H, M.H, mengungkapkan keberhasilan ini sebagai bukti nyata perang terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka. Tersangka pertama adalah ZF Alias AB (46) yang merupakan warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Sedangkan tersangka kedua adalah MIY Alias IF (27) yang berasal dari Desa Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir.

Kedua tersangka berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 5 paket besar Shabu seberat 5.000 gram. Barang bukti ini dibungkus dalam kemasan plastik warna hijau dengan tulisan huruf Cina dan “yushan”. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti kotak kardus mie instan goreng, tas ransel warna hitam, plastik asoi berwarna kuning dan hitam, handphone Android merk Infinix warna orange, serta sepeda motor Yamaha All New N-Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5861 PG warna hitam.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai pada awal bulan Maret 2024. Informasi tersebut mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkotika di sekitar Kota Dumai, khususnya di sekitar Pelabuhan TPI Purnama Dumai. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ZF Alias AB (46) yang saat itu sedang dibonceng oleh MIY Alias IF (27) menggunakan sepeda motor Yamaha All New N-Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5861 PG warna hitam. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sesuai dengan yang telah disebutkan di atas. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, yang baru-baru ini menerima penghargaan ‘Th Winner of Inspiring Profesional And Leadership Awards 2024’ dari Asia Choice Award atas prestasinya dalam pemberantasan narkoba, membenarkan penangkapan kedua tersangka ini. Hasil pemeriksaan urine kedua tersangka juga menunjukkan adanya penggunaan methamphetamine.

“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka ZF Alias AB (46) dan MIY Alias IF (27) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si.

(Sumber: linksibernews.com)



 
Berita Lainnya :
  • 2 Pengedar Shabu Dengan Barang Bukti 5.000 Gram Shabu.Di Tangkap Polres Dumai Dipimpin Iptu Mardiwel, S.H
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    02 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    03 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    04 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    05 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    06 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    07 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    08 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    09 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    10 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    11 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    12 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    13 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    14 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    15 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    16 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    17 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    18 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    19 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    20 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    21 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    22 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI