Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang | | Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing | | Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba | | Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru | | Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman | | Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
 
Polisi Pekanbaru Tangkap 2 Mahasiswa Pemilik Narkoba Rp3 Miliar
Sabtu, 30-06-2018 - 11:45:57 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menangkap tiga tersangka dugaan kepemilikan 2,1 kilogram sabu-sabu dan 573 butir pil ekstasi. Barang haram itu senilai Rp3 miliar.

Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Komisaris Besar Susanto, Jumat (29/6), mengatakan, dua tersangka merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru, berinisial Ak alias Akram (25) dan DM (22). Sementara seorang tersangka lain merupakan pengangguran berinisial DP alias Danu (21).

Susanto mengatakan, penangkapan dilakukan Polsek Senapelan setelah ada informasi dari masyarkaat terkait adanya kepemilikan narkotika oleh seseorang pada Sabtu malam (23/6). Tim yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Senapelan, Inspektur Polisi Satu Aris Gunadi langsung turun ke Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Setelah melakukan pengintaian, pada pukul 21.00 WIB, polisi menangkap Ak. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah Ak di Jalan Pembangunan, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

Di tampat kos-kosan Ak, polisi menemukan dua paket besar sabu-sabu dengan berat masing-masing 1 Kg dan 500 butir pil ekstasi. Dari pengembangan, diketahui keterlibatan DM.

Tim Polsek Senapelan yang dibackup Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru langsung bergerak dan meringkus DM di rumah kosnya di Jalan Arifin Achmad, Gang Irkap, Kecamatan Marpoyan Damai pada Minggu (24/6) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Di sana diamankan 73 butir pil ekstasi merek Kenzo warna orange.

Tidak puas dengan hasil yang didapat, polisi melakukan pengembangan dan menangkap DP pada pukul 03.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kontrakannya di Jalan Kutilang, Kecamatan Sukajadi, ditemukan belasan paket sabu-sabu.

Menurut Susanto, DM dan DP merupakan kaki tangan Ak. Tidak hanya satu kali, mereka sudah tiga kali melakukan penyelundupan sabu-sabu ke Pekanbaru dengan upah Rp7 juta.

Kepala Polsek Senapelan, Komisaris Polisi Agung Tri Adianto menambahkan, ada 14 paket sabu-sabu yang ditemukan di rumah DM. Barang haram itu dibungkus dengan plastik bening dan siap untuk diedarkan. "Total sabu diamankan seberat 2,1 Kg dan 573 butir pil ekstasi," kata Agung.

Ia mengatakan, ketiga tersangka merupakan target utama Polsek Senapelan. Pengintaian terhadap tersangka sudah dilakukan sejak dua bulan lalu.

Selain sabu, dari tangan para tersangka juga disita belasan plastik pembungkus sabu, handphone, laptop dan timbangan digital. Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Senapelan untuk penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian juga akan menelusuri dugaan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan narkotika oleh tersangka. (dr/int)






 
Berita Lainnya :
  • Polisi Pekanbaru Tangkap 2 Mahasiswa Pemilik Narkoba Rp3 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upaya Pencegahan Kekelakaan, Sat Lantas Polres Siak Lakukan Pemasangan Sticker Dan Tanda Berwarna Scotlight di Body Truck Angkutan Barang
    02 Jangan Jadikan Beban Wali Murid Atau Murid Itu Sendiri, Acara Perpisahan Cukup Diadakan Secara Sederhana Di Setiap Sekolah Masing - masing
    03 Tak Ada Habisnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Menangkap Satu Orang Laki Laki Penyalahgunaan Narkoba
    04 Pj Wako Muflihun Bersilaturahmi Dengan Warga Kuansing di Pekanbaru
    05 Dituduh Ambil Brondolan Sawit, Remaja di Rohul Tewas Ditebas Teman
    06 Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya, Ramadan & Idulfitri di Riau Aman
    07 BUMN China Akan Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatra Pekan Depan
    08 Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai, Bupati Bengkalis Menabuh Kompang Bertanda MTQ Dimulai
    09 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai Mendapatkan Motivasi Dari Bupati Kasmarni
    10 Pasca libur lebaran, Seluruh Satuan Pendidikan Sudah Harus Kembali Masuk Pada Tanggal 22 April 2024
    11 Momen Jokowi dan Paloh Ngobrol Akrab di Acara Nikahan, Di Unggah Elite NasDem
    12 Tewas Terbawa Arus Air Laut Yang Sedang Pasang Saat Bekerja
    13 Buntut Dari Kasus Penyelundupan 24 Kg Narkoba, Menhub Diminta Cabut Izin Operasional Lion Air
    14 Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi, Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar
    15 ‘Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri’, Kajati Riau Mendapatkan Gelar Dari LAMR
    16 Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Alfedri Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
    17 Pasutri Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
    18 Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
    19 Warga Kampung Sam Sam Diduga Mau Ninja Brondolan Sawit Tewas Disambar Petir
    20 Iptu Supriadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M
    21 "Aghi Ghayo Onam" atau Hari Raya Enam di Kabupaten Siak
    22 Pria di Riau Ditangkap, Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI