Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur
Jumat, 02-06-2023 - 19:22:05 WIB
SIAK, DELIK RIAU - Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH melalui tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam mengamankan seorang pria inisial SDM (41) diduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, Jumat (2/6/2023).
Pelaku ditangkap sekira pukul 04.00 WIB, penangkapan pelaku berdasarkan laporan EL. Berdasarkan keterangan korban, selanjutnya Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH bersama Kanit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Aipda Irson Aprianto dan tim melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
"Saat dilakukan penangkapan dan saat di introgasi terhadap pelaku SDM ini, dengan motif melakukan penganiayaan dikarenakan korban sering kabur dari rumah dan mencuri uang adek korban," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH.
Dimana sebelumnya, pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur ini baru diketahui pada Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 08.00 WIB, di Peladangan inti V PTPN V Kebun Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.
"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu buah potongan besi fiber, dan pelaku sendiri dapat dikenakan dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014," jelas AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH.
"Pelaku pun telah diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut," tutupnya. (rls/fer)