Nekat Gondol Uang Puluhan Juta Hasil Pengisian Top Up Jalan Tol, Dua Pria Ini Digelandang Ke Mapolsek Minas Polres Siak
SIAK, DELIK RIAU - Uang puluhan juta hasil saldo top up gerbang Tol Minas dibawa kabur oleh dua orang pria inisial YI (26) dan rekannya inisial ZI (32) yang diketahui merupakan petugas patroli gerbang Tol Minas.
Keduanya melarikan uang hasil top up tersebut, berdasarkan rekaman CCTV sebelumnya atas laporan dari salah seorang petugas bernama Ari (30) yang melaporkan kejadian itu langsung kepada supervisor PT RANI saudara Diky (33), Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 13.30 WIB.
Lebih lanjut Ari, mengatakan, biasa supervisor PT RANI bernama Diky (33), yang biasanya bertugas untuk mengambil (setoran) hasil penjualan saldo top up itu. Diky pun langsung ke kantor Gerbang Tol Minas untuk memastikan laporan Ari tersebut.
"Ari ini menanyakan apakah uang pengisian saldo top up sudah dijemput, kemudian Diky menjawab pada saat itu belum. Dan atas laporan Ari, saat itu juga Diky pun langsung ke kantor Gerbang Tol Minas untuk memastikan laporan itu," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Minas AKP Wan Matazakka SH MH.
Atas aksi keduanya, perusahaan pun mengalami kerugian sebesar Rp31.975.000, merupakan uang hasil penjualan saldo top up gerbang Tol Minas, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.
"Saat itu petugas pengisian uang top up bergantian shif kerja, dan petugas yang berjaga diketahui bernama Ari (30), ia pun menuju tempat penyimpanan uang dalam loker kantor gerbang Tol Minas untuk meletakkan uang pengisian saldo top up," jelas Kapolsek Minas.
"Sesampainya di ruangan tersebut, petugas menemukan loker tempat penyimpanan uang di ruangan itu dalam keadaan rusak dan petugas melihat loker sudah dalam keadaan kosong," ujar AKP Wan Mantazakka, Ahad (4/6/2023).
Dijelaskan Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH adanya laporan tersebut, Kapolsek Minas beserta Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan atas informasi itu.
"Kita mendapatkan petunjuk melalui CCTV dari pelapor, kemudian Unit Reskrim melakukan penyelidikan, sekira pukul 17.00 WIB, berkat petunjuk dari CCTV ini, dan tidak butuh lama, kurang dari 2 jam saja tim berhasil mengamankan seorang pelaku ZI (32) saat berada di Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru," imbuh Kapolsek Minas.
Penangkapan seorang pelaku inisial ZI (32) di wilayah Pekanbaru saat itu, Kapolsek Minas Wan Mantazakka SH MH bersama tim melakukan introgasi terhadap diduga pelaku ZI ini.Saat itu, dia (pelaku) mengatakan benar telah menerima uang dari YI (26) rekan kerjanya di Gerbang Tol Minas sebesar Rp4 juta."Usai pelaku ZI kita amankan, Unit Reskrim Polsek Minas mendapatkan informasi berdasarkan pengakuannya dia tidak sendirian namun ada pelaku lain berinisial YI," kata Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka tersebut.
Dikatakan Kapolsek Minas, dari pengakuan pelaku ZI (32) tersebut, kemudian tim melakukan pencarian terhadap pelaku diketahui inisial YI. Sekira pukul 17.30 WIB, diketahui pelaku inisial YI ini ditemukan sedang berada di Jalan Arengka Pekanbaru.
"Dari introgasi tim di lokasi, YI pun memgakui telah melakukan pencurian uang di kantor Gerbang Tol Minas. Dari YI ini, kita pun berhasil mendapati barang bukti uang tunai senilai sebesar Rp14 juta," ujar AKP Wan Mantazakka SH MH.
"Saat pelaku dan barang bukti kita bawa dan telah diamankan di Mapolsek Minas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana," pungkasnya. (fer)