Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar | | Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil | | Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024 | | Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di | | Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang | | Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
 
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil Amankan Oknum Polisi
Sabtu, 25-02-2023 - 08:45:47 WIB
Keterangan Foto: Oknum polisi tertangkap karena kasus narkoba.
TERKAIT:
   
 

ROKAN HILIR, DELIK RIAU - Seorang oknum polisi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir berpangkat Aipda ditangkap tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil bersama temannya diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba senjis sabu.

Anggota polisi berinisial HGA (37) warga Kampung Melati, Gang Cendana, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil.

Sementara temannya yang tertangkap dan hanya berstatus pekerja Wiraswasta yaitu berinisial MZ berusia sekitar 32 tahun, warga Jalan Jendral Sudirman, RT. 005, RW.001, Kepenghuluan Melayu Besar,  Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil.

Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi menjelaskan, tersangka baru saja menjalani sidang kode etik terkait kasus tersebut dan tidak masuk dinas.

Diterangkan Juliandi, bahwa dua tersangka diamankan pada Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 01.00 Wib. Tepatnya di sebuah rumah Jalan Jendral Sudirman, RT. 005, RW.001, Kepengjuluan Melayu Besar,  Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil.

Kronologis penangkapannya Juliandi menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang beralamat di Jalan jendral Sudirman RT. 005, RW.001, Kepenghukuan Melayu Besar,  Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil, sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu - sabu.

Maka berdasarkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Res Rohil Iptu I Gusti Ngurah Kade Martayasa SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Res Rohil untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dengan cara mencari informasi tempat dan ciri - ciri terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut.

Sehingga hasil dari penyelidikan tersebut tim Opsnal melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang diduga merupakan tempat transaksi narkotika. Tepatnya sekira pukul 01.00 Wib,  tim opsnal melakukan pengerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu - sabu tersebut.

Kemudian, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh anggota Opsnal Sat Narkoba melihat 2 ( dua ) orang berada di bagian belakang rumah atau dapur,  yang mana 1 orang pelaku berusaha melarikan diri sambil membuang 1 bungkus kotak rokok.

Namun pelaku berhasil diamankan oleh anggota opsnal, dan terhadap 1 orang pelaku lainnya yang sedang duduk di lantai dapur rumah setelah juga turut diamankan.

Saat di introgasi,  satu orang laki laki tersebut mengaku berinisial MZ yang berusaha kabur pada proses penangkapan, dan 1 (satu) orang pelaku lainnya mengaku berinisial HGA, dan mengaku sebagai anggota kepolsian berpangkat Aipda yang berdinas di Polres Rohil.

Setelah diamankan terhadap kedua terlapor, maka dilakukan pengeledahan badan pakaian dan barang bawaan yang mana proses pengeledahan di saksikan oleh RT setempat.

Terhadap badan pakaian tidak ada di temukan terkait dengan narkotika, namun pada saat di lakukan pengeledahan di belakang rumah pelaku ditemukan 1 buah kotak rokok Merk Sampoerna, yang mana rokok tersebut adalah kotak Rokok yang  di buang oleh MZ.

Kotak rokok Merk Sampoerna tersebut dilakukan penggeledahan, dan didalam kotak rokok tersebut ditemukan beberapa  bungkusan plastik bening kosong klip merah dan 2 paket berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu.

Diakui terhadap 2 paket diduga narkotika jenis shabu tersbut adalah milik MZ yang ia peroleh dari seseorang yang berinisial LG ( DPO ). Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rohil untuk pengusustan lebih lanjut.

Juliandi menambahkan, bahwa Barang Bukti ( BB ) diamankan yaitu  2  ( dua ) bungkus plasatik benik klip merah berisi butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu,  15 ( lima belas  ) buah plastik kosong klip merah, 1 (satu) buah kotak rokok Merk Sampoerna, 1 (satu ) unit sepeda motor tanpa nomor rangka  dan tanpa nomor mesin.

"Dari hasil tes urine, kedua tersangka positif narkoba, dan atas perbuatan kedua tersangka diduga telah melanggar  Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 131 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika," tutup AKP. Juliandi. (Fer)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil Amankan Oknum Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    02 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    03 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    04 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    05 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    06 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    07 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    08 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    09 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    10 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    11 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    12 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    13 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    14 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    15 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    16 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    17 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    18 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    19 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    20 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    21 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    22 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI