Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot | | Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini | | Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi | | Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO | | Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
 
Polsek Minas Tangkap Dua Pria Terduga Pengedar Shabu di Minas Timur
Sabtu, 05-11-2022 - 16:55:13 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU  Jajaran Unit Reskrim Polsek Minas dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Musa Sibarani PSi MSi, beserta anggotanya. Mereka berhasil mengamankan dua orang pemuda diduga sebagai pengedar barang haram berupa Shabu-shabu di wilayah Bukit Indah RT 003 RW 004 Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (05/11/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Hal ini sebagai disampaikan oleh Kompol Sawaluddin Pane SH melalui keterangan tertulisnya yang diterima Wartawan media ini. 

Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Musa Sibarani PSi MSi menjelaskan, penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana narkotika ini sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2)  UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Kedua pemuda terduga pengedar barang haram tersebut diketahui berinisial KS (30) warga Minas Timur dan MR (26) warga Kelurahan Sungi Ukai, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Dan kedua tersangka ini berhasil diamankan Polisi di lokasi yang disebutkan diatas, dengan barang bukti 61 paket Shabu siap edar yang didapatkan dari kedua orang tersangka itu," jelas Kompol Sawaluddin Pane.

Lebih lanjut Kapolsek Minas mengatakan,  penangkapan terhadap kedua tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Bukit Indah Kampung Minas Timur tersebut.

"Dengan adanya informasi itu, kita memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Musa Sibarani P.si M.si dan anggota Reskrim Polsek Minas untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," kata Kompol Sawaluddin Pane SH.

Kemudian sekira pukul 09.00 WIB lanjut dia, anggota reskrim Polsek Minas Yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Musa Sibarani P.si.Msi melakukan pengintaian.

"Dan akhirnya  anggota Reskrim Polsek Minas berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang diduga pelaku, berinisial KS dan MR," kata Kapolsek Minas.

Kemudian lanjut dia, setelah kedua tersangka ditangkap pihaknya pun melakukan pengeledahan terhadap rumah dan badan KS. Dari hasil penggeledahan terhadap KS ditemukan 13 (tiga belas) paket diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening.

"Kemudian dari KS ini juga ditemukan BB berupa 1 buah timbangan elektrik, 1 buah Dompet warna merah biru, Uang tunai senilai Rp.4.650.000 (empat juta enam ratus lima puluh rupiah) kemudian tas pinggang warna hitam merek calvin klein jeans beserta 1 unit sepeda motor kawasaki KLX dengan No Pol : BM 3184 YN," ungkap Kapolsek Minas.

Dalam hal ini lanjut dia, pihaknya juga melakukan penggeledahan badan  terhadap MR. dari hasil penggeledahan badan MR ditemukan 48 (empat puluh delapan) paket diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening.

"Ditemukan juga dari MR ini 1 buah tas samping warna hitam merek push up dan uang tunai senilai Rp.850.000 (delapan ratus lima puluh rupiah)," ungkapnya lagi.

Kemudian setelah itu lanjut Kompol Sawaluddin Pane SH, para tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Minas untuk Proses lebih lanjut. 

"Untuk Pasal yang Dipersangkakan terhadap para pelaku ini iyalah Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Minas Tangkap Dua Pria Terduga Pengedar Shabu di Minas Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
    02 Gelar Acara Halal Bihalal Dan Pengarahan Pegawai Kemhan, Menhan Prabowo Sampaikan Ini
    03 Gelar Police Goes To School Di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi
    04 Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curat, Pelaku Merupakan Tetangganya Sendiri, 1 Orang DPO
    05 Dalam Rangka HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
    06 Sat lantas Polres Pelalawan Kembali Gelar Polisi Sahabat Anak, Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kalangan Pelajar
    07 Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel, Diikuti Kapolres Ogan Ilir dan Personil
    08 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    09 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    10 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    11 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    12 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    13 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    14 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    15 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    16 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    17 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    18 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    19 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    20 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    21 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    22 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI